Pangkalan Bun – Jejak transaksi ATM menjadi kunci utama yang mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah warga di RT 03, Dusun Runtu Tengah, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 00.00 hingga 03.00 WIB, saat rumah korban dalam kondisi sepi. Berbekal bukti penarikan uang menggunakan kartu ATM milik korban, polisi akhirnya mengamankan seorang pria yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Selain kehilangan sejumlah barang berharga di dalam rumahnya, korban juga mendapati saldo rekeningnya berkurang setelah kartu ATM miliknya diduga digunakan tanpa izin. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjadi titik awal penyelidikan.
Kapolsek Arut Selatan melalui Kanit Reskrim AKP Retno menjelaskan, penyidik menemukan petunjuk penting saat memeriksa telepon genggam pria yang diamankan di wilayah Desa Runtu.
“Saat dilakukan pemeriksaan, di telepon genggam pria tersebut ditemukan foto bukti penarikan uang tunai sekitar Rp10 juta menggunakan ATM milik korban. Temuan itu kemudian menjadi petunjuk awal dalam penyelidikan,” ujar AKP Retno, Sabtu (5/7/2026).
Berdasarkan temuan tersebut, keluarga korban kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dengan mendatangi salah satu agen Brilink, yakni Toko JOJO yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Arut Selatan. Mereka memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi transaksi yang diduga digunakan pelaku saat menarik uang.
Hasil pemeriksaan CCTV memperlihatkan seorang pria melakukan penarikan uang tunai menggunakan kartu ATM korban. Wajah pelaku terekam dengan cukup jelas dan diduga identik dengan pria yang sebelumnya telah diamankan oleh warga di RT 03, Dusun Runtu Tengah, Desa Runtu setelah kejadian pencurian tersebut.
Setelah identitasnya diyakini sesuai, perangkat Desa Runtu bersama keluarga korban membawa pria tersebut ke Polsek Arut Selatan di Pangkalan Bun untuk diserahkan kepada penyidik. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian pencurian yang terjadi di rumah korban.
Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit rekaman CCTV elektronik dari lokasi transaksi serta satu lembar foto transaksi penarikan uang tunai yang diduga berkaitan langsung dengan aksi pencurian tersebut.
AKP Retno menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan belum berhenti pada penangkapan terduga pelaku. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya barang milik korban lainnya yang sempat dikuasai pelaku maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya barang milik korban lainnya yang sempat dikuasai pelaku,” kata AKP Retno.
Kepolisian mengimbau masyarakat di wilayah Kotawaringin Barat, khususnya Kecamatan Arut Selatan, agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal. Warga diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, menyimpan barang berharga di tempat aman, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa jejak transaksi perbankan dan rekaman CCTV dapat menjadi alat bukti penting dalam mengungkap tindak kejahatan. Kerja sama antara keluarga korban, perangkat desa, dan kepolisian juga berperan besar dalam mempercepat proses pengungkapan kasus.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










