Sangatta – Aksi keji dua pria bersenjata tajam mengguncang warga Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Keduanya nekat merampok sebuah rumah sekaligus melakukan kekerasan seksual terhadap penghuni perempuan, sementara sang suami dipaksa menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut sambil dalam kondisi terikat dan terluka. Beruntung, jajaran Polsek Sangatta Utara bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua terduga pelaku hanya berselang dua hari setelah kejadian.
Peristiwa nahas ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Sangatta Selatan, pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Berdasarkan keterangan korban, dua pelaku mendobrak paksa pintu rumah sebelum menguasai keadaan. Suami korban lebih dulu menjadi sasaran kekerasan menggunakan senjata tajam dan diikat, sebelum dipaksa menyaksikan istrinya mengalami kekerasan seksual oleh para pelaku.
Tak puas dengan aksi biadab tersebut, kedua pelaku turut menguras harta benda di dalam rumah. Sejumlah barang berharga raib dibawa kabur, mulai dari telepon seluler, perhiasan emas, hingga uang tunai.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang segera direspons oleh personelnya. Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Bambang Eko, Minggu (19/7/2026).
Dari tangan kedua pelaku, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari aksi kejahatan tersebut. Barang bukti itu antara lain dua bilah parang yang diduga jadi alat untuk melukai korban, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai pelaku untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bambang menegaskan pihaknya masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Penyidik kepolisian saat ini masih terus melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat berkas perkara. Kasus perampokan disertai kekerasan seksual di Sangatta ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






