Puruk Cahu – Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Kabupaten Murung Raya bergerak cepat menyusun rekomendasi strategis dengan menyerap langsung praktik pembangunan dari DPRD Kota Surabaya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya serius DPRD untuk memastikan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025 tidak berhenti pada formalitas, tetapi menghasilkan rekomendasi yang konkret dan berdampak.

Ketua Panja LKPJ, Rejikinoor, menegaskan kunjungan tersebut menjadi fondasi penting dalam merumuskan sikap DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kunjungan ini menjadi dasar kami untuk melahirkan rekomendasi yang kuat, tajam, dan berkualitas terhadap LKPJ kepala daerah,” ujarnya.
Menurut dia, DPRD tidak ingin sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi memastikan setiap rekomendasi benar-benar berbasis kajian dan sesuai regulasi.
“Kami ingin LKPJ disikapi secara serius, dengan ketelitian dan mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Murung Raya mempelajari sistem tata kelola pemerintahan di Surabaya, termasuk penggunaan aplikasi terintegrasi berbasis “satu peta, satu data” yang memuat seluruh program pembangunan.
Model ini dinilai menjadi contoh konkret bagaimana perencanaan dan pengawasan pembangunan dapat dilakukan secara terukur dan transparan.
“Semua program terintegrasi dalam satu sistem, baik yang sudah berjalan maupun yang akan dilaksanakan ke depan,” ungkap Rejikinoor.
Dari hasil studi tersebut, Panja LKPJ mengidentifikasi tiga fokus utama yang perlu diperkuat di Murung Raya, yakni peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta pengembangan sektor perpajakan sebagai sumber pendapatan baru.
Langkah ini menegaskan DPRD Murung Raya mulai mengarah pada pendekatan berbasis kinerja dan sistem, bukan sekadar evaluasi normatif.
Rekomendasi yang tengah disusun nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bahan perbaikan kebijakan pembangunan daerah ke depan.






