Bahlil Tegaskan Prinsip “Ekonomi Bebas Aktif”, Impor Energi Bisa dari Berbagai Negara

oleh
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026)

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia menerapkan prinsip “ekonomi bebas aktif” dalam kebijakan energi, termasuk membuka peluang impor minyak dan gas dari berbagai negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026), di tengah kebutuhan energi nasional yang masih bergantung pada pasokan impor.

Naufal Nabila Motor1

“Dalam prinsip bebas aktif, kita boleh belanja di negara mana saja, selama tetap menjaga komitmen kerja sama yang sudah ada,” kata Bahlil.

Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan hubungan bilateral Indonesia dengan negara mitra, termasuk Amerika Serikat. Pemerintah, menurut dia, tetap menghormati seluruh perjanjian internasional yang telah disepakati.

Kementerian ESDM mencatat kebutuhan minyak mentah Indonesia mencapai sekitar 300 juta barel per tahun. Sementara itu, produksi domestik belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut, sehingga impor masih menjadi opsi utama.

banner 336x280

Dalam konteks itu, pemerintah mendorong diversifikasi sumber pasokan energi guna menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

“Yang penting bagi kita adalah bagaimana kebutuhan dalam negeri terpenuhi dengan harga yang kompetitif,” ujarnya.

banner 336x280

Bahlil menyebut Indonesia tidak bergantung pada satu negara pemasok. Pemerintah membuka peluang kerja sama dengan berbagai negara, termasuk kawasan Timur Tengah, Afrika, hingga negara lain yang memiliki kapasitas produksi energi besar.

Selain minyak mentah, pemerintah juga terus mencari sumber pasokan LPG untuk memenuhi kebutuhan domestik yang sebagian besar masih dipenuhi melalui impor.

Pemerintah memastikan setiap kebijakan pengadaan energi tetap mengedepankan kepentingan nasional, baik dari sisi harga, ketersediaan, maupun keberlanjutan pasokan.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian global yang memengaruhi rantai pasok energi, termasuk konflik geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.

Pemerintah menilai prinsip “ekonomi bebas aktif” memberikan fleksibilitas dalam menentukan sumber pasokan energi. Namun, di sisi lain, upaya peningkatan produksi dalam negeri tetap menjadi agenda penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor dalam jangka panjang.

banner 336x280