IRT di Kapuas Tengah Ditangkap, 57 Paket Sabu Disita; Polisi Dalami Jaringan

oleh
IRT berinisial R (41)

KUALA KAPUAS — Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (41) di Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah, setelah menemukan 57 paket sabu di dalam rumahnya. Pengungkapan ini menambah daftar kasus peredaran narkotika di wilayah pedalaman yang kian mengkhawatirkan.

Penangkapan dilakukan Kamis (16/4/2026) malam di Desa Pujon, menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Aparat kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Naufal Nabila Motor1

“Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Kapolsek Kapuas Tengah AKP M. Saladin.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 57 paket sabu seberat total 8,34 gram yang disembunyikan di dalam dompet dan digantung di dinding rumah. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp2,28 juta dan telepon genggam yang diduga terkait transaksi.

“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Saladin.

banner 336x280

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan peran pelaku dalam jaringan peredaran. Aparat masih mendalami apakah yang bersangkutan berperan sebagai pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan distribusi yang lebih luas.

Di sisi lain, kasus ini kembali menyoroti kerentanan wilayah pedalaman terhadap peredaran narkotika. Minimnya pengawasan dan terbatasnya akses ekonomi kerap dimanfaatkan jaringan untuk memperluas distribusi.

banner 336x280

Pengamat sosial menilai, penanganan kasus narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga perlu pendekatan preventif berbasis komunitas.

“Penegakan hukum penting, tetapi tanpa intervensi sosial dan ekonomi, kasus serupa akan terus berulang,” ujar seorang analis kebijakan lokal.

Polisi menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Saladin.

Kasus ini menegaskan dua hal: efektivitas peran masyarakat dalam pelaporan, sekaligus perlunya strategi lebih komprehensif untuk menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah akar rumput.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.