PALANGKA RAYA – Menanggapi pemberitaan yang berkembang serta sejumlah tuduhan yang dilayangkan kepadanya, Kepala Sekolah SMAN 10 Palangka Raya, Rolly Adinovi, M.Pd., akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Berdasarkan data resmi Dapodik per April 2026, nama Rolly Adinovi tercatat sah sebagai pemimpin satuan pendidikan tersebut dan aktif menjalankan tugas kepemimpinan di sekolah.

Dalam keterangannya kepada awak media, pihak kepala sekolah menegaskan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap segala lini sektor yang dilaporkan oleh pihak guru yang menjadi pelapor dalam kasus ini.
“Kami sudah melakukan klarifikasi di segala lini terkait apa yang dilaporkan tersebut. Semua sudah kami jelaskan sesuai fakta dan data yang ada,” tegas Rolly Adinovi.
Guru Pelapor Pernah Di-Riksus Tim Gabungan
Menurut informasi yang diterima, pada hari Selasa, 14 April 2026 yang lalu, guru yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan atau Riksa Usul (Riksus) oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Inspektorat.
Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami fakta dan data terkait dinamika kepegawaian serta persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Catatan Jejak Laporan dan Riwayat Guru
Dalam dinamika kasus ini, terungkap fakta bahwa guru yang kini bertindak sebagai pelapor diketahui merupakan guru pindahan dari SMAN 1 Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
Selain itu, informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa sebelumnya sudah terdapat dua orang kepala sekolah yang pernah menjabat di institusi tersebut dan juga pernah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh pihak yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pola hubungan kerja antara guru tersebut dengan pimpinan sekolah.
Sebut Ada Campur Tangan Pihak Luar
Lebih jauh, Rolly menyoroti dinamika yang terjadi dalam penyelesaian masalah ini. Ia menilai bahwa persoalan yang sebenarnya berada dalam ranah internal sekolah justru diperuncing dan dibawa ke ranah publik serta hukum.
Ia juga menyinggung adanya keterlibatan suami dari guru pelapor yang bergerak di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya, hal-hal yang seharusnya bersifat privat atau internal justru diuber-uber dan dipermasalahkan hingga keluar dari koridor semestinya.
“Ini kan seharusnya masalah internal, hal-hal kecil yang mestinya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi justru diperuncing, apalagi ada campur tangan suaminya yang orang LSM. Sehingga masalah yang sepele jadi besar dan dibawa ke mana-mana,” ungkapnya.
Harapkan Masalah Segera Usai
Rolly Adinovi menyampaikan harapannya agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak lagi melahirkan isu-isu negatif yang merugikan berbagai pihak, khususnya citra institusi pendidikan.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia mengaku siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan aparat penegak hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihak guru pelapor pun saat ini sudah diperiksa oleh pihak yang berkompeten.
“Kami berharap masalah ini cepat selesai, tidak ada lagi isu-isu tidak baik yang beredar. Proses hukum sedang berjalan, dan yang bersangkutan (guru pelapor) juga sudah diperiksa oleh pihak berwenang. Kami tunggu kepastian hukumnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak sepakat untuk menunggu hasil akhir dari proses penyidikan dan gelar perkara yang tengah dilakukan kepolisian demi keadilan dan kepastian hukum.
(REDAKSI)




