PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menekan peredaran gelap narkoba sekaligus mengubah citra kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan penyalahgunaan narkotika.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






