Penguatan kolaborasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, hingga unsur masyarakat. Sinergi tersebut difokuskan pada penindakan hukum, sosialisasi bahaya narkoba, pemulihan lingkungan sosial, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan Puntun dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman dan produktif.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Operasi gabungan yang digelar di kawasan Puntun menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Komitmen pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak,” demikian semangat yang ditekankan dalam berbagai kegiatan kolaboratif penanganan kawasan Puntun.
Selain penegakan hukum, aparat juga menjalankan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Program pemberdayaan masyarakat juga terus diperkuat guna membuka peluang ekonomi yang lebih baik bagi warga setempat.
Kawasan Puntun selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Berbagai operasi terpadu, razia, hingga pembentukan program kawasan bebas narkoba telah dilakukan untuk menghapus stigma negatif yang melekat pada wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, bahkan mendukung pembentukan pos terpadu di kawasan Puntun guna memperkuat pengawasan dan mempercepat koordinasi antarinstansi dalam penanganan masalah narkoba. Keberadaan pos terpadu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan di lapangan.
“Pos terpadu di Puntun diharapkan dapat memperkuat pemberantasan narkoba melalui kolaborasi lintas instansi,” ujar Achmad Zaini.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya menciptakan kawasan Puntun yang bersih dari narkoba diharapkan dapat terwujud. Selain menekan angka peredaran narkotika, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera bagi masyarakat Kota Palangka Raya.









