PALANGKA RAYA – Gelombang reaksi keras muncul dari masyarakat Kota Palangka Raya setelah viralnya sebuah video TikTok yang menampilkan sejumlah pria dengan gestur feminin disertai narasi yang dianggap provokatif. Konten berdurasi singkat itu memicu perdebatan luas di media sosial, sekaligus memunculkan kekhawatiran terkait dampak budaya digital terhadap nilai sosial dan adat yang selama ini dijunjung masyarakat Kalimantan Tengah.
Video tersebut menjadi sorotan setelah menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Bagi sebagian masyarakat, persoalan itu tidak lagi dipandang sekadar sebagai konten hiburan atau ekspresi pribadi di ruang digital. Konten tersebut dinilai telah menyentuh isu yang lebih sensitif, yakni citra daerah, norma sosial, serta penghormatan terhadap nilai budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Palangka Raya.
Dalam laporan yang beredar, video itu menampilkan tiga pria berjoget dengan gaya feminin dan menyisipkan kalimat yang memancing reaksi publik. Narasi tersebut kemudian memicu berbagai komentar bernada kecaman, terutama dari kelompok masyarakat yang menilai konten tersebut tidak mencerminkan karakter budaya daerah.
Kemarahan publik tidak muncul tanpa alasan. Di Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak, nilai Belum Bahadat atau hidup beradat masih menjadi landasan sosial yang kuat. Filosofi tersebut menekankan etika, penghormatan terhadap sesama, serta tanggung jawab menjaga kehormatan komunitas dan daerah. Karena itu, munculnya konten yang dianggap vulgar dan kontroversial di ruang digital dinilai sebagian warga sebagai bentuk degradasi nilai yang bertentangan dengan semangat budaya lokal.
Fenomena ini juga bukan kali pertama menjadi perhatian masyarakat. Dalam beberapa bulan terakhir, istilah “boti” dan berbagai konten serupa kerap muncul di media sosial hingga memunculkan diskusi publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi, etika digital, dan dampaknya terhadap generasi muda. Sejumlah media lokal bahkan mencatat meningkatnya keresahan warga terkait maraknya konten dengan nuansa serupa yang terus bermunculan di platform digital.
Seorang tokoh pemuda Palangka Raya, Reinando Bingan, menyebut masyarakat merasa kecewa karena ruang digital yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan kreativitas justru dipenuhi konten yang dinilai merusak citra daerah.
“Kami warga Palangka Raya merasa sangat terluka dan kecewa,” tegas Reinando Bingan.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi semata-mata soal tren media sosial, melainkan sudah menyangkut persepsi publik terhadap Kota Palangka Raya di ruang digital. Ia khawatir jika fenomena itu terus dibiarkan tanpa edukasi maupun pengawasan, maka identitas budaya daerah perlahan akan tergerus oleh konten yang mengejar sensasi dan popularitas sesaat.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai fenomena viral seperti ini memperlihatkan bagaimana algoritma media sosial mampu mempercepat penyebaran konten kontroversial. Konten yang memancing emosi publik cenderung memperoleh interaksi lebih tinggi sehingga lebih mudah muncul berulang kali di beranda pengguna. Penelitian terbaru mengenai ekosistem video pendek bahkan menunjukkan bahwa algoritma platform digital dapat memperbesar jangkauan konten yang memicu kontroversi atau reaksi emosional pengguna.
Perspektif akademis juga mulai bermunculan. Salah satunya datang dari kalangan kampus di Palangka Raya yang menyoroti fenomena “boti” sebagai bagian dari perubahan ekspresi identitas di ruang digital. Namun para akademisi mengingatkan bahwa diskusi terkait fenomena tersebut perlu dilakukan secara proporsional dengan pendekatan sosial, psikologis, dan budaya, tanpa mengabaikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Di tengah perdebatan yang berkembang, muncul pula dorongan agar pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga keluarga lebih aktif memberikan literasi digital kepada generasi muda. Langkah tersebut dianggap penting agar ruang media sosial tidak hanya menjadi tempat mencari popularitas, tetapi juga sarana membangun kreativitas yang tetap menghormati norma sosial dan budaya lokal.
Sejumlah warga juga meminta aparat siber memantau konten-konten yang berpotensi memicu keresahan sosial. Meski demikian, berbagai pihak mengingatkan bahwa penanganan fenomena digital tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, melainkan juga melalui edukasi, pembinaan, dan penguatan nilai budaya di tengah masyarakat.
Kasus viralnya konten TikTok yang memicu kecaman di Palangka Raya kini menjadi gambaran bagaimana benturan antara budaya digital dan nilai lokal semakin nyata terjadi. Di satu sisi, media sosial membuka ruang ekspresi yang luas. Namun di sisi lain, masyarakat juga menuntut agar kebebasan tersebut tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap adat, norma, dan identitas budaya yang menjadi fondasi kehidupan sosial di Kalimantan Tengah











