KUNINGAN – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Seorang pria asal Kota Cirebon berinisial MS (38) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Caracas, Kecamatan Cilimus. Pelaku berhasil diamankan saat berusaha melarikan diri ke wilayah Weru, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa pencurian motor di Kuningan itu terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Wage, Desa Caracas. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor di samping rumah dengan kunci kontak masih menempel pada kendaraan.
Tanpa perlu merusak kunci ataupun menggunakan alat khusus, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Aksi itu baru diketahui setelah korban menyadari kendaraannya hilang dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Pelaku memanfaatkan kesempatan ketika kendaraan ditinggalkan dengan kunci kontak masih terpasang,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz.
Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaannya.
Dalam waktu relatif singkat, polisi berhasil menangkap MS saat berada di wilayah Weru. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sepeda motor milik korban sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Abdul Aziz.
Kasus curanmor ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik di tempat umum maupun di lingkungan rumah sendiri. Polisi mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor dan menggunakan pengaman tambahan guna mengurangi risiko pencurian.
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Kuningan memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di wilayah tersebut.











