Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus, 233 Tersangka Ditangkap

oleh

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 121 kasus kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari ratusan kasus yang ditangani tersebut, sebanyak 233 tersangka berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

banner 336x280

“Terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2026, kami berhasil mengungkap 121 kasus kejahatan jalanan, meliputi curat, curas, dan curanmor dengan total 233 tersangka berhasil diamankan,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng.

Berdasarkan pemetaan kepolisian, kasus curat menjadi tindak kejahatan yang paling dominan dan banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara itu, kasus curas paling banyak terjadi di Kabupaten Kapuas, sedangkan curanmor masih mendominasi di Kota Palangka Raya.

Kapolda menjelaskan, salah satu modus yang kerap ditemukan dalam kasus curat adalah pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kawasan perkebunan. Bahkan, beberapa kasus berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius karena dilakukan secara berkelompok.

“Beberapa kasus pencurian sawit berubah menjadi curas karena dilakukan secara berkelompok, menggunakan kendaraan angkut besar, dan pelaku berani melawan petugas di lapangan,” katanya.

Untuk kasus curanmor, pelaku masih menggunakan metode klasik berupa kunci letter T yang dinilai masih efektif di sejumlah lokasi dengan tingkat pengawasan yang rendah. Akibat berbagai tindak kejahatan tersebut, total kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp2,125 miliar. Kerugian terbesar berasal dari kasus curanmor yang mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat peran Bhabinkamtibmas, serta memperluas sinergi dengan berbagai pihak guna mencegah kejahatan jalanan.

“Polda Kalteng berkomitmen mengoptimalkan keamanan melalui patroli rutin yang ditingkatkan, sambang Bhabinkamtibmas, serta sinergi dengan berbagai pihak,” tegas Iwan.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda pada kendaraan, memanfaatkan CCTV, dan segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pemberantasan kejahatan jalanan di Kalteng secara berkelanjutan.

  •  

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.