Palangka Raya – Polresta Palangka Raya masih mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota polisi berinisial PA (24) dalam kasus dugaan perampasan mobil yang terjadi di kawasan Jalan Danau Ilung Km 8, Kota Palangka Raya. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Kasus yang menyita perhatian masyarakat itu kini ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan adanya keterlibatan anggota secara pasti.
Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, mengatakan pemeriksaan terhadap Bripda PA masih terus dilakukan. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum maupun sanksi internal yang akan diberikan.
“Untuk dugaan keterlibatan anggota masih dilakukan penyelidikan. Terkait sanksi juga menunggu hasil pemeriksaan. Apabila nantinya terbukti terlibat, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai putusan sidang,” ujar Sukrianto.
Sukrianto membenarkan bahwa peristiwa yang terjadi di kawasan Km 8 tersebut memang sedang ditangani pihak kepolisian. Namun, ia membantah adanya informasi bahwa polisi mengamankan debt collector saat kejadian berlangsung.
“Tidak ada mengamankan debt collector,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda PA mengaku tidak mengenal pihak yang disebut sebagai debt collector dalam perkara tersebut. Menurut keterangannya, ia hanya diminta membantu melakukan uji coba kendaraan atau test drive mobil yang rencananya akan dibeli.
“Saat dihubungi lewat telepon, PA diminta bantuan test drive untuk beli mobil,” tegas Sukrianto.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa anggota polisi tersebut sempat diamankan warga setelah diduga terlibat dalam upaya membawa kabur sebuah kendaraan. Namun kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut guna memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Informasi yang berkembang juga menyebut kendaraan yang menjadi objek perkara diduga berkaitan dengan perusahaan pembiayaan atau leasing. Kendaraan tersebut disebut hendak ditarik oleh pihak ketiga yang memperoleh kuasa dari perusahaan leasing. Meski demikian, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan yang terus didalami aparat kepolisian.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Bripda PA masih berlangsung di Sipropam Polresta Palangka Raya. Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan untuk memastikan seluruh fakta terungkap. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun unsur pidana dalam kasus dugaan perampasan mobil di Danau Ilung tersebut.











