Palangka Raya – Upaya menjadikan desa di Kalimantan Tengah sebagai pusat ekonomi terus diperkuat melalui berbagai program pemberdayaan dan pengembangan usaha produktif. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa desa tidak boleh lagi hanya menjadi lokasi aktivitas ekonomi tanpa menikmati manfaat ekonomi yang dihasilkan. Menurutnya, perputaran uang dan sumber daya harus tetap berkembang di desa agar masyarakat setempat memperoleh nilai tambah yang lebih besar.
“Tidak boleh lagi segala hal yang kegiatan ekonominya di desa, tapi dananya, sumber dayanya ditarik keluar desa. Sumber daya ekonominya harus terus berputar dan berkembang di desa,” kata Zabadi saat menghadiri Rapat Kerja Daerah DPD Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Menurut Zabadi, apabila desa mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, maka pemerataan ekonomi di seluruh wilayah akan lebih mudah terwujud. Dampaknya tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat desa, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Pemerintah pun mengarahkan berbagai sumber daya untuk mendorong lahirnya aktivitas ekonomi baru di desa melalui Program Koperasi Desa Merah Putih. Program tersebut mencakup pembangunan gerai, pergudangan, layanan distribusi, hingga unit usaha simpan pinjam yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Setidak-tidaknya dimulai dengan adanya investasi negara bagi setiap desa dengan adanya pembangunan, gerai, pergudangan dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menekankan pentingnya kemandirian ekonomi desa melalui pemanfaatan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah. Ia menilai setiap desa memiliki keunggulan berbeda yang dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Karena itu desa harus mulai membangun kemandirian ekonomi melalui inovasi dan pengelolaan potensi lokal yang dimiliki,” tegas Agustiar.
Ia menjelaskan potensi tersebut mencakup sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif hingga jasa. Jika dikelola secara optimal, berbagai sektor itu diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menambah pendapatan asli desa.
Penguatan ekonomi desa menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong pembangunan yang lebih merata di Kalimantan Tengah. Dengan dukungan pemerintah, koperasi, dan masyarakat, desa diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







