APBD Kotim Disorot, Anggaran Jalan Minim

oleh
APBD Kotim 2026 disorot karena belanja birokrasi jauh lebih besar dibanding anggaran jalan, memicu kritik di tengah kondisi infrastruktur rusak.

Sampit– Struktur APBD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 kembali menuai sorotan. Di tengah total anggaran sebesar Rp1,818 triliun, porsi belanja operasi pemerintah daerah dinilai terlalu dominan, sementara alokasi untuk pembangunan infrastruktur jalan masih relatif kecil.

Ketimpangan ini memicu kritik karena kondisi jalan di sejumlah wilayah masih rusak dan belum tertangani secara maksimal.

Data APBD Kotim 2026 menunjukkan belanja operasi Pemkab Kotim mencapai Rp1.256.016.361.236. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp769.365.552.015.

Sebaliknya, anggaran untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi hanya sebesar Rp137.156.962.000. Jika dibandingkan, belanja operasi pemerintah daerah sekitar 9,1 kali lebih besar dibandingkan anggaran pembangunan jalan dan infrastruktur dasar lainnya. Selisihnya bahkan mencapai Rp1.118.859.399.236.

Ketimpangan ini semakin terlihat ketika fokus diarahkan pada beban aparatur dan operasional pemerintahan. Selain belanja pegawai yang mendominasi, terdapat pula anggaran untuk Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp1.924.102.688.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait prioritas penggunaan anggaran daerah, terutama ketika masyarakat masih menghadapi persoalan jalan rusak di berbagai wilayah.

Pengamat kebijakan publik Kalimantan Tengah, Adiah, menilai komposisi belanja APBD Kotim perlu dievaluasi agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

APBD seharusnya menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika jalan masih rusak di banyak titik, maka pemerintah perlu mengevaluasi kembali prioritas belanja daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mulai dari kelancaran distribusi barang hingga peningkatan aktivitas usaha masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa belanja birokrasi tidak boleh mendominasi hingga mengurangi ruang pembangunan.

Belanja birokrasi memang diperlukan, tetapi porsinya harus seimbang agar pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak dikorbankan,” katanya.

Di lapangan, masyarakat masih mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, berlubang, dan sulit dilalui terutama saat musim hujan. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi dan risiko kecelakaan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengakui adanya keterbatasan anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menyebut pihaknya tetap berupaya memprioritaskan perbaikan jalan sesuai kemampuan fiskal daerah.

Kita sudah mendata dan merencanakan, tapi anggaran masih terbatas. Meski begitu, Pak Bupati sudah menegaskan bahwa kita tetap memprioritaskan peningkatan jalan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga menyatakan sejumlah proyek peningkatan jalan akan terus diupayakan masuk dalam pembahasan anggaran berikutnya agar dapat direalisasikan secara bertahap

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *