Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa foto Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, yang beredar dalam sejumlah pemberitaan media online dan media sosial terkait dugaan kasus yang melibatkan Kolonel Cpl BU merupakan informasi yang menyesatkan. Kemhan memastikan Letjen TNI Tri Budi Utomo tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang dimaksud dan meminta masyarakat lebih cermat dalam menyaring informasi agar tidak terjebak disinformasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah unggahan yang menggunakan foto Letjen TNI Tri Budi Utomo sebagai ilustrasi dalam pemberitaan mengenai dugaan kasus yang melibatkan seorang perwira berinisial Kolonel Cpl BU.
Kemhan menilai penggunaan foto Sekjen Kemhan dalam konteks tersebut telah memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Kesamaan inisial nama menjadi salah satu faktor yang diduga memicu kekeliruan tersebut.
Dalam penjelasan resminya, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa sosok yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukanlah Letjen TNI Tri Budi Utomo yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemhan.
“Letjen TNI Tri Budi Utomo selaku Sekjen Kemhan bukanlah pihak yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.“
Kemhan juga menyoroti penggunaan foto pejabat yang tidak berkaitan dengan suatu perkara dapat menciptakan disinformasi dan berpotensi merusak reputasi seseorang. Karena itu, media maupun pengguna media sosial diminta lebih berhati-hati sebelum mengunggah atau menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Menurut Kemhan, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, terlebih jika melibatkan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas pemerintahan.
“Penggunaan foto Sekjen Kemhan dalam konteks tersebut merupakan disinformasi yang menyesatkan publik karena mengaitkan individu yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud.”
Penegasan tersebut sekaligus menjadi upaya meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh fakta yang benar. Kemhan berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran narasi yang keliru sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang tidak berdasar.
Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat melalui berbagai platform media sosial maupun aplikasi percakapan. Kondisi ini membuat masyarakat dituntut semakin kritis dalam memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai ataupun membagikannya kepada orang lain.
Kemhan mengingatkan bahwa penggunaan foto, identitas, maupun atribut seseorang dalam pemberitaan harus memperhatikan akurasi dan relevansi agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi di tengah masyarakat.
Selain itu, media massa juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip verifikasi dalam setiap proses pemberitaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya informasi yang dapat merugikan pihak yang tidak terkait.
Melalui klarifikasi ini, Kementerian Pertahanan kembali menegaskan bahwa Letjen TNI Tri Budi Utomo tidak memiliki hubungan dengan dugaan kasus yang melibatkan Kolonel Cpl BU. Kemhan mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi, tidak mudah terpengaruh oleh unggahan yang menyesatkan, serta ikut mencegah penyebaran disinformasi dengan hanya membagikan informasi yang telah terverifikasi.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






