Kapolda Selidiki Karhutla di Pulang Pisau

oleh
Kapolda Kalteng memerintahkan penyelidikan karhutla di Pulang Pisau. Pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses hukum jika terbukti sengaja.

Pulang Pisau – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memerintahkan jajaran Polres Pulang Pisau untuk segera menyelidiki penyebab munculnya kebakaran yang terpantau di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap kejadian karhutla ditangani cepat sekaligus menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan.

Perintah itu disampaikan Kapolda usai melakukan patroli udara bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo guna memantau kondisi lapangan di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam pemantauan dari udara, rombongan menemukan dua titik panas (hotspot). Salah satunya telah berkembang menjadi kebakaran lahan di kawasan Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Mengetahui kondisi tersebut, Kapolda langsung menginstruksikan personel di lapangan bergerak melakukan pemadaman agar api tidak meluas.

Dari helikopter, saya langsung mengambil langkah menyampaikan informasi kepada Kapolres agar bergerak cepat dengan Satgas untuk melakukan pemadaman karhutla,” kata Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Selain mengutamakan pemadaman, Kapolda juga meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran. Menurutnya, setiap titik api harus dipastikan asal-usulnya sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan aparat tidak akan ragu menindak pelaku apabila kebakaran terbukti dilakukan secara sengaja.

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan maka selanjutnya proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iwan.

Penyelidikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kalteng dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau ketika risiko karhutla meningkat di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan berbagai unsur terkait terus memperkuat koordinasi pencegahan. Pemantauan melalui jalur udara dinilai penting untuk mendeteksi titik panas lebih cepat sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

Kapolda menilai keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah pencegahan juga terus diperkuat melalui patroli rutin di wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga optimalisasi satuan tugas penanggulangan karhutla di tingkat kabupaten. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan jumlah kejadian kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama aparat penegak hukum juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api karena berpotensi memicu kebakaran berskala besar, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta menimbulkan kerugian ekonomi.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.