PALANGKA RAYA – Sebanyak 127 jiwa terdampak kebakaran Gang Sari 45 Palangka Raya yang terjadi di kawasan padat penduduk, Kelurahan Pahandut, Minggu (12/7/2026). Musibah tersebut menghanguskan puluhan rumah warga dan memaksa puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal. Untuk mempercepat penanganan korban, pemerintah bersama berbagai unsur terkait langsung membuka posko pengungsian di Pondok Pesantren Darul Ulum sekaligus menyalurkan bantuan darurat.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 36 kepala keluarga (KK) atau sekitar 127 jiwa yang membutuhkan penanganan segera. Selain tempat tinggal sementara, para korban juga memperoleh bantuan logistik, makanan siap saji, selimut, hingga kebutuhan pokok lainnya.
Kebakaran Gang Sari 45 Hanguskan Puluhan Rumah
Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, yang dikenal sebagai permukiman dengan kepadatan bangunan cukup tinggi. Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat dari satu rumah ke rumah lainnya karena jarak antarrumah yang sangat berdekatan.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya bersama relawan Balakar, aparat kepolisian, TNI, BPBD, dan masyarakat berjibaku memadamkan api selama beberapa jam agar tidak meluas ke kawasan permukiman lain.
Meski tidak ada laporan korban jiwa, kebakaran menyebabkan banyak warga kehilangan tempat tinggal beserta harta benda yang mereka miliki.
Sebanyak 127 Jiwa Mengungsi di Posko Darul Ulum
Setelah api berhasil dipadamkan, Kelurahan Pahandut bersama Pemerintah Kota Palangka Raya segera mendirikan posko pengungsian di lingkungan Pondok Pesantren Darul Ulum.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai mampu menampung para korban sekaligus memudahkan distribusi bantuan kemanusiaan dari pemerintah maupun masyarakat.
Posko tersebut menjadi pusat pelayanan bagi warga terdampak, mulai dari pendataan korban, distribusi makanan, layanan kesehatan, hingga koordinasi berbagai bantuan yang terus berdatangan.
Pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh tempat tinggal sementara yang layak sambil menunggu proses pendataan kerusakan rumah selesai dilakukan.
Dinas Sosial Prioritaskan Kebutuhan Dasar Korban
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan penanganan awal difokuskan pada pemenuhan kebutuhan paling mendesak bagi para korban.
“Yang jelas Dinas Sosial melakukan penanganan awal. Biasanya kalau ada kebakaran itu yang pertama kita pastikan adalah kebutuhan makan mereka,” ujarnya.
Menurut Riduan, kebutuhan konsumsi menjadi prioritas utama pada masa tanggap darurat agar warga tetap dapat menjalani aktivitas di tengah kondisi sulit setelah kehilangan tempat tinggal.
Selain makanan siap saji, pemerintah juga menyalurkan berbagai kebutuhan pokok lainnya seperti air bersih, perlengkapan tidur, selimut, perlengkapan bayi bagi keluarga yang membutuhkan, serta bantuan logistik lainnya.
Riduan menegaskan bahwa distribusi bantuan dilakukan sejak hari pertama setelah kejadian melalui koordinasi dengan pihak kelurahan dan relawan.
“Kami langsung menyiapkan dan mendistribusikan makanan bagi warga terdampak yang jumlahnya sekitar 127 jiwa, termasuk untuk kebutuhan makan malam dan sahur,” katanya.
Pendataan Korban dan Kerusakan Terus Berjalan
Hingga kini, pemerintah masih melakukan pendataan terhadap jumlah bangunan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang terdampak memperoleh bantuan sesuai kondisi masing-masing.
Selain itu, tenaga kesehatan juga diterjunkan ke lokasi pengungsian untuk memantau kondisi fisik maupun psikologis para korban, khususnya anak-anak dan lanjut usia yang rentan mengalami trauma pascakebakaran.
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan melalui posko pengungsian agar distribusi bantuan lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Di sisi lain, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Petugas akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna mengetahui sumber awal munculnya api.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kebakaran sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran di kawasan permukiman padat.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








