Tambang Kalteng Jadi Motor Ekonomi, Linae Tegaskan Pengelolaan Harus Legal dan Berkelanjutan

oleh
Tambang Kalimantan Tengah menjadi tulang punggung ekonomi. Linae meminta pengelolaan tambang rakyat dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Palangka Raya– Sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian Kalimantan Tengah. Namun, di balik besarnya kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pengelolaan tambang harus dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.

Pesan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya.

Linae menegaskan, sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi Kalimantan Tengah. Karena itu, keberadaan penambang rakyat perlu mendapat perhatian melalui pembinaan, pendampingan, dan kepastian hukum agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, organisasi APRI memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik.

Ini langkah penting dalam menata kembali potensi ekonomi daerah, sekaligus memberikan wadah yang tepat bagi para pejuang ekonomi di akar rumput yaitu para penambang rakyat kita,” kata Linae.

Ia menjelaskan, pertambangan rakyat tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi ribuan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi daerah. Oleh sebab itu, seluruh aktivitas pertambangan harus diarahkan menuju praktik yang legal dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Linae mengingatkan masih banyak tantangan yang dihadapi sektor pertambangan rakyat, mulai dari persoalan legalitas, keselamatan kerja hingga dampak terhadap lingkungan.

Karena itu, APRI diminta mengambil peran aktif sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat penambang.

APRI harus menjadi jembatan yang kokoh antara masyarakat penambang dengan pemerintah. Bantu masyarakat penambang kita untuk memahami regulasi. Dorong proses transformasi dari tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang legal dan berizin melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegasnya.

Ia menilai legalisasi pertambangan rakyat merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan keselamatan kerja serta meminimalkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, pengelolaan yang sesuai ketentuan juga diyakini mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat keberlanjutan sektor pertambangan sebagai salah satu penopang ekonomi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Jaya Samaya Monong, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menata sektor pertambangan rakyat.

Ia memastikan organisasi yang dipimpinnya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berlangsung sesuai regulasi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kami bersama-sama dengan Pemerintah akan mengelola dengan baik dan benar,” ujarnya.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan organisasi penambang rakyat, diharapkan sektor tambang Kalimantan Tengah tetap menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus mampu berkembang secara legal, aman, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat ekonomi dapat terus dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.