Punan Batu, Penjaga Hutan yang Terdesak Zaman

oleh
Punan Batu di Bulungan, Kalimantan Utara, menghadapi menyusutnya ruang hidup akibat ekspansi perkebunan dan konsesi hutan.

Asap rokok mengepul perlahan di depan sebuah pondok beratap terpal di tepian Sungai Sajau. Kajom dan Manik baru saja menempuh perjalanan dua malam dari Liang Pinasing. Tubuh mereka terlihat lelah. Punggung yang sakit membuat langkah kedua kakak beradik itu tak lagi segesit dulu.

Di hadapan mereka, hutan masih tampak luas. Burung sesekali terdengar dari kejauhan, sementara angin menyusup di antara pepohonan. Namun bagi Kajom dan Manik, rimba itu tak lagi sama seperti ketika mereka masih muda.

Dulu, hutan menyediakan hampir semuanya. Babi hutan, rusa, kera, burung, ubi liar hingga madu bisa menjadi sumber makanan. Kini, untuk mendapatkan beras saja, mereka harus turun ke “pangkalan”, tempat warga Punan Batu menukar hasil hutan atau berutang kebutuhan sehari-hari.

Orang kami zaman dulu walau tidak ada beras, dia bisa makan. Pelanduk, kijang, payau, monyet, babi, burung masih banyak. Sekarang susah sekali mencarinya,” kata Manik.

Bagi kelompok kecil yang jumlahnya disebut tidak lebih dari 100 orang itu, persoalan tersebut bukan sekadar perubahan pola makan. Ia menyentuh sesuatu yang jauh lebih dalam: masa depan sebuah cara hidup yang telah berlangsung selama ribuan tahun.

Punan Batu dan Jejak Hidup di Rimba

Punan Batu merupakan bagian dari masyarakat Punan yang tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan, termasuk Malaysia dan Brunei Darussalam. Istilah “batu” melekat karena kelompok ini dikenal kerap tinggal di batu, sebutan lokal untuk goa.

Berbeda dengan kelompok masyarakat yang telah lama mengenal pertanian, Punan Batu dikenal sebagai pemburu-peramu. Mereka berpindah dari satu goa atau pondok ke tempat lainnya mengikuti ketersediaan sumber makanan.

Riset lintas negara pada 2018-2019 yang melibatkan Pradiptajati Kusuma dan sejumlah peneliti menemukan jejak genetik yang membedakan Punan Batu dari masyarakat dengan tradisi agrikultura. Penelitian tersebut juga memperkuat gambaran bahwa Punan Batu mempertahankan pola hidup berburu dan meramu tanpa beralih menjadi masyarakat peladang.

Dalam keseharian, mereka dapat tinggal hanya sekitar delapan hingga sembilan hari di satu lokasi sebelum berpindah menuju tempat lain. Rata-rata jaraknya sekitar 4,5 kilometer. Ruang jelajah mereka bahkan mencapai sejumlah kawasan di Bulungan hingga perbatasan Berau.
Bodon, orang Punan Batu tertua dalam kisah ini, masih mengingat cerita orang tuanya tentang perpindahan tersebut.

Orang tua saya dulu tinggal di Liang Tilawang, Pinasing, ke Liang Katewang. Seluruh hutan ini tempat tinggal kami,” ujar Bodon.

Dari dulu cara hidup kami sama, tidak ada bedanya,” katanya.

Namun hutan yang dahulu terasa tak berujung kini semakin dipersempit oleh jalan, ladang, perkebunan dan konsesi perusahaan.

Ketika Hutan Tak Lagi Sepenuhnya Milik Mereka

Di sekitar ruang jelajah Punan Batu, kebun sawit dan ladang palawija mulai bermunculan. Jalan baru membuka akses semakin jauh ke dalam hutan. Di beberapa tempat, kebun sawit hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan kaki dari ladang masyarakat.

Sebagian wilayah yang selama ini dijelajahi Punan Batu juga masuk dalam area konsesi perusahaan kayu, antara lain PT Inhutani I Sambarata dan PT ITCI Kayan Hutani. Pemetaan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mencatat keberadaan konsesi tersebut di ruang hidup Punan Batu.

Bagi Punan Batu, persoalannya sederhana tetapi berat: ketika hutan menyusut, sumber makanan ikut menghilang.

Kami sudah putus asa, ini tempat kami mencari makanan. Orang dari luar mengancam, ‘mana surat kalian’. Kami bilang kami tidak punya surat karena tempat asli kami memang di sini,” ujar Kajom.

Perusahaan memiliki penjelasan berbeda. Inhutani I menyatakan mengetahui keberadaan Punan Batu dan mengklaim telah melibatkan sebagian warga dalam aktivitas perusahaan serta memberikan insentif. Direktur Inhutani I Oman Suherman menyebut sejak 2019 perusahaan telah memberikan dana sekitar Rp1,9 miliar.

Namun Sandi, salah satu tokoh muda Punan Batu, membantah bahwa masyarakat menerima uang sebesar itu. Menurut dia, jumlah yang diterima kelompoknya jauh lebih kecil.

Yang jatuh ke tangan saya dan warga tidak sebesar itu. Kalau sebesar itu saya sudah jalan-jalan ke Jakarta,” ucap Sandi.

Perbedaan klaim itu memperlihatkan satu persoalan besar: Punan Batu berada di tengah perubahan yang tidak sepenuhnya mereka kendalikan.

Antara Hutan Adat dan Jalan Menuju Masa Depan

Pemerintah mulai mendatangi Punan Batu. Janji pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan dan layanan publik mulai diperkenalkan.

Sebagian warga telah memiliki KTP dan BPJS. Program vaksinasi juga pernah menjangkau masyarakat Punan Batu melalui “pangkalan”. Tetapi kebutuhan mereka tidak berhenti pada dokumen kependudukan atau bantuan sosial.

Taufiq Hidayat dari YKAN menilai ruang hidup justru harus menjadi persoalan pertama yang diselesaikan.

Yang berkali-kali mereka sebutkan adalah ‘kami butuh hutan‘,” ujar Taufiq.

YKAN menawarkan sejumlah kemungkinan, mulai dari perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, kemitraan kehutanan melalui skema perhutanan sosial, hingga hutan adat. Dari ketiga pilihan itu, hutan adat dinilai memiliki perlindungan paling kuat, meski proses menuju pengakuannya tidak mudah.

Pemerintah Kabupaten Bulungan sendiri telah memproses pengajuan Punan Batu sebagai masyarakat hukum adat. Namun proses tersebut masih membutuhkan kelengkapan dokumen mengenai wilayah, kultur dan kependudukan.

Di sinilah dilema Punan Batu menjadi semakin rumit.

Membiarkan mereka tanpa perubahan berarti mempertahankan kehidupan yang semakin sulit. Tetapi memaksa mereka meninggalkan hutan juga berisiko menghapus pengetahuan, identitas dan cara hidup yang telah diwariskan lintas generasi.

Dollop Mamung, tokoh Punan Tubu yang pernah menyaksikan proses pemukiman masyarakat Punan ke desa-desa, mengingatkan bahwa perubahan tanpa kesiapan juga dapat membawa masalah.

Punan Batu lebih butuh wilayah kelola tradisional untuk berburu dan meramu secara subsisten,” ujar Dollop.

Sementara Taufiq melihat perubahan tetap mungkin dilakukan, tetapi harus mengikuti pilihan masyarakat sendiri.

Orang Punan Batu seperti Sandi ingin mencoba beradaptasi dengan cara baru. Kalau pilihan mereka seperti itu, pemerintah perlu fasilitasi, tapi secara perlahan, bukan merevolusi,” katanya.

Pada akhirnya, masa depan Punan Batu mungkin bukan sekadar pertanyaan apakah mereka harus tetap tinggal di hutan atau keluar menuju kehidupan modern.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah perubahan itu akan memberi mereka pilihan, atau justru menghilangkan pilihan yang selama ini mereka miliki?

Sandi sudah memberikan jawabannya dengan sangat sederhana. Baginya, hutan bukan hanya tempat tinggal.

Saya tidak bisa menyekolahkan anak saya supaya mereka bisa bekerja di kantor. Jadi tanpa hutan, kehidupan anak saya terancam,” ujarnya.

Di tepian Sungai Sajau, hutan masih menyimpan suara burung dan desir angin. Di sana pula Punan Batu masih mencari ubi, madu, buah dan hewan buruan.

Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya luas kawasan hijau.

Yang dipertaruhkan adalah apakah sebuah masyarakat masih memiliki ruang untuk menentukan sendiri bagaimana mereka ingin bertahan hidup.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *