Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran bantuan seragam sekolah bagi peserta didik. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk barang, kini bantuan disalurkan melalui transfer tunai langsung kepada penerima manfaat.
Kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus memberikan keleluasaan kepada orang tua dalam memenuhi kebutuhan seragam sekolah anak-anak mereka sesuai ukuran dan kebutuhan masing-masing.
Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah mengatakan, perubahan skema penyaluran bantuan seragam sekolah dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan.
“Melalui mekanisme transfer tunai ini, orang tua memiliki keleluasaan untuk membeli seragam yang sesuai dengan kebutuhan anak. Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Nurhidayah.
Menurutnya, sistem baru tersebut juga diharapkan mampu mendorong transparansi serta mempercepat proses penyaluran bantuan kepada para penerima. Selain itu, kebijakan ini dapat mengurangi berbagai kendala yang selama ini kerap muncul dalam pengadaan seragam secara terpusat.

Program bantuan seragam sekolah merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Kobar dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat menjelaskan bahwa bantuan akan disalurkan kepada siswa yang memenuhi kriteria penerima sesuai data yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
“Data penerima telah melalui proses verifikasi sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Kami juga akan melakukan pengawasan agar pemanfaatannya sesuai tujuan program,” katanya.
Selain membantu keluarga penerima manfaat, skema transfer tunai juga dinilai berpotensi menggerakkan perekonomian lokal karena masyarakat dapat membeli kebutuhan seragam di toko atau pelaku usaha yang berada di wilayah Kotawaringin Barat.
Pemkab Kobar berharap kebijakan bantuan seragam sekolah melalui transfer tunai dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dengan sistem yang lebih fleksibel dan transparan, pemerintah optimistis program tersebut mampu mendukung kebutuhan pendidikan siswa sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







