Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai mengkaji rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien. Langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan struktur pemerintahan.
Rencana penggabungan OPD saat ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan internal. Pemprov Kalteng menilai penataan organisasi diperlukan agar fungsi pemerintahan berjalan lebih optimal tanpa adanya tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi bukan semata-mata untuk mengurangi jumlah perangkat daerah, melainkan untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintah.
“Kita ingin birokrasi yang lebih ramping, tetapi tetap kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agustiar.
Menurutnya, struktur organisasi yang lebih sederhana akan mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, dan mengurangi beban administrasi yang selama ini dinilai terlalu panjang.

Pemprov Kalteng juga memastikan bahwa kajian penggabungan OPD dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, beban kerja, serta efektivitas pelayanan publik. Pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Agustiar menekankan bahwa orientasi utama reformasi birokrasi adalah menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan struktur akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan riil di lapangan.
“Kita ingin organisasi yang lincah, cepat bergerak, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” katanya.
Sejumlah OPD yang memiliki tugas dan fungsi serupa berpotensi menjadi bagian dari kajian penggabungan. Namun hingga saat ini, Pemprov Kalteng belum menetapkan keputusan final terkait perangkat daerah mana saja yang akan mengalami perubahan struktur.
Langkah tersebut mendapat perhatian berbagai kalangan karena dinilai dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat kinerja birokrasi. Selain itu, penyederhanaan organisasi juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah pusat.
Dengan kajian penggabungan OPD yang tengah berjalan, Pemprov Kalteng berharap dapat menghadirkan birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






