Palangka Raya – Selebgram Zheze Galuh kembali menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam sejumlah persoalan yang bermula dari aktivitas di media sosial. Selain masih menghadapi proses hukum terkait perselisihannya dengan sesama selebgram, Hikmah, Zheze juga mendapat aduan yang kemudian ditangani oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya.
Kasus ini menjadi contoh bahwa penggunaan media sosial yang kurang hati-hati dapat menimbulkan masalah dan bahkan berujung pada proses hukum.
Permasalahan bermula dari beberapa unggahan dan pernyataan yang dibuat di media sosial. Konten tersebut memicu konflik dengan sejumlah pihak. Selain sengketa dengan Hikmah yang masih berproses secara hukum, Zheze juga dilaporkan oleh Ius Eka karena sebuah video yang dianggap menyinggung dan merugikan dirinya.
Menanggapi laporan tersebut, DAD Kota Palangka Raya mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar secara damai. Melalui proses mediasi, mereka akhirnya mencapai kesepakatan tanpa perlu menjalani sidang adat.
Damang Adat Kecamatan Pahandut, Williem, SE, mengatakan bahwa penyelesaian melalui jalur musyawarah menjadi langkah yang diutamakan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kedua pihak sudah dipertemukan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik tanpa harus melalui sidang adat. Kami mengedepankan musyawarah agar permasalahan tidak semakin meluas dan hubungan antarwarga tetap terjaga,” ujar Williem.
Menurut Williem, penyelesaian tersebut juga sejalan dengan prinsip Rumah Betang yang menjadi falsafah hidup masyarakat Dayak. Dalam prinsip tersebut, setiap persoalan diupayakan diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, menjaga kebersamaan, dan mengutamakan perdamaian demi keharmonisan hidup bersama.
“Prinsip Rumah Betang mengajarkan kita untuk hidup berdampingan dalam perbedaan, saling menghargai, dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah. Karena itu, kami mendorong kedua pihak untuk berdamai dan menjaga hubungan baik ke depannya,” katanya.
Salah satu hasil kesepakatan tersebut adalah penghapusan video yang menjadi sumber permasalahan. Langkah ini dilakukan agar konflik tidak semakin meluas dan hubungan kedua pihak dapat kembali membaik.
Williem juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap unggahan yang dipublikasikan di ruang digital harus mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.
“Media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai konten yang dibuat justru menimbulkan kesalahpahaman, konflik, atau merugikan pihak lain,” katanya.
Sementara itu, mantan kuasa hukum Zheze Galuh, Yohanes, mengingatkan agar Zheze lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap unggahan, komentar, atau pernyataan yang dipublikasikan di internet dapat menimbulkan dampak hukum jika merugikan orang lain.
“Media sosial bukan ruang tanpa batas. Setiap pernyataan yang dipublikasikan dapat menimbulkan konsekuensi hukum jika merugikan pihak lain,” kata Yohanes.
Ia menjelaskan bahwa peringatan tersebut penting karena Zheze masih menghadapi proses hukum yang belum selesai. Oleh karena itu, setiap aktivitas di media sosial perlu dipertimbangkan dengan matang.
“Selama proses hukum masih berjalan, sebaiknya lebih bijak dalam membuat konten maupun memberikan komentar agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tambahnya.
Kasus yang dialami Zheze Galuh menunjukkan bagaimana masalah yang awalnya terjadi di media sosial dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Di era digital saat ini, sebuah unggahan dapat menyebar dengan cepat dan dilihat oleh banyak orang dalam waktu singkat.
Akibatnya, konten yang dianggap menyinggung atau merugikan pihak lain bisa memicu konflik, merusak hubungan, bahkan berujung pada laporan hukum. Hal seperti ini semakin sering terjadi seiring meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi.
Penyelesaian melalui mediasi yang dilakukan DAD Kota Palangka Raya menunjukkan bahwa dialog dan musyawarah masih menjadi cara yang efektif untuk menyelesaikan perselisihan. Kehadiran Damang Adat Pahandut dalam proses tersebut juga menegaskan peran lembaga adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat melalui pendekatan kekeluargaan dan semangat Rumah Betang yang mengedepankan perdamaian, toleransi, serta kebersamaan.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











