Pemadaman Listrik Palangka Raya Tak Kunjung Berakhir, Massa Gelar Aksi Jilid V

oleh
Pemadaman listrik Palangka Raya masih terjadi hingga 7 Agustus 2026. Massa aksi Jilid V menagih janji PLN, kepastian listrik normal, dan kompensasi.

PALANGKA RAYA– Pemadaman listrik Palangka Raya kembali memicu protes masyarakat. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap mendatangi Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Jumat (7/8/2026), untuk menagih janji penghentian pemadaman bergilir di Palangka Raya dan sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Aksi tersebut menjadi aksi Jilid V yang dilakukan aliansi setelah sebelumnya bertemu langsung dengan manajemen PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng).

Massa menilai janji PLN untuk menghentikan pemadaman bergilir mulai 5 Agustus 2026 belum terealisasi. Hingga Jumat, 7 Agustus 2026, listrik masih padam di sejumlah wilayah Kalteng, termasuk Kota Palangka Raya.

Koordinator aksi, Viteli, mengatakan kedatangan massa merupakan bentuk penagihan atas komitmen yang telah disampaikan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijino, dalam pertemuan sebelumnya di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalteng.

Ini adalah tindak lanjut dari janji General Manager PLN UID Kalselteng saat aksi sebelumnya. Dijanjikan tanggal 5 tidak ada lagi pemadaman, tetapi sampai tanggal 7 pemadaman masih terjadi di Palangka Raya dan wilayah Kalteng,” kata Viteli.

Dalam aksi tersebut, perwakilan PLN UP3 Palangka Raya, Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi, Sesen, menemui massa dan menyampaikan penjelasan resmi perusahaan mengenai kondisi kelistrikan Kalselteng.

PLN menyebut sistem kelistrikan saat ini masih berada dalam kondisi siaga. Sebelumnya, PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) telah beroperasi lebih cepat dari target untuk membantu memperkuat pasokan listrik.

Pasokan daya juga kembali bertambah setelah PLTU SLK Gunung Mas mulai beroperasi pada 5 Agustus 2026. Namun, kondisi tersebut kembali berubah sehari kemudian.

Pada 6 Agustus 2026, PLTU TPI mengalami kebocoran pada bagian boiler. Gangguan itu membuat kemampuan pasokan daya sistem kembali terbatas.

PLN terus berkoordinasi dengan mitra swasta untuk mempercepat pemulihan agar pasokan listrik segera kembali normal,” ujar Sesen.

PLN menyatakan penghentian sementara pasokan listrik secara terbatas masih dilakukan selama tujuh hari ke depan terhadap sebagian pelanggan. Perusahaan juga meminta maaf atas gangguan yang dirasakan masyarakat.

Informasi perkembangan sistem kelistrikan akan disampaikan melalui PLN Mobile, Contact Center 123, serta kanal resmi PLN.

Viteli menilai penjelasan mengenai kerusakan boiler PLTU TPI tidak serta-merta menghapus tuntutan masyarakat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kapan pemadaman listrik Palangka Raya dan wilayah Kalteng benar-benar berakhir.

Selain kepastian pasokan, massa juga meminta keterbukaan informasi mengenai kondisi sistem kelistrikan serta kompensasi bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman berkepanjangan.

Aliansi juga telah menyurati DPR RI sejak 3 Agustus 2026 untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan kelistrikan di Kalteng.

Kami ingin ada kejelasan kapan pemadaman ini berakhir, ada kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan, dan kami juga menuntut GM PLN UID Kalselteng serta manajer-manajer PLN di Kalteng dicopot,” tegas Viteli.

Menurut Viteli, PLN telah menyampaikan skema kompensasi berupa penambahan kWh bagi pelanggan prabayar dan pengurangan tagihan bagi pelanggan pascabayar.

Keluhan juga datang dari pelaku usaha. Satrio, seorang peternak di Palangka Raya, mengaku mengalami kerugian karena pemadaman mengganggu aktivitas usahanya.

Kami sebenarnya hanya menagih janji. PLN menjanjikan pemadaman berhenti tanggal 5 dan akan ada kompensasi, tetapi sampai sekarang tidak jelas bagaimana cara masyarakat mengajukan kompensasi itu,” ujar Satrio.

Ia berharap PLN memperbaiki komunikasi dengan masyarakat dan memberikan mekanisme kompensasi yang jelas.

Persoalan pemadaman listrik Palangka Raya kini berpotensi bergeser ke tingkat nasional setelah aliansi menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPR RI. Massa juga meminta jajaran direksi dan manajemen PLN terkait bertanggung jawab atas dampak pemadaman yang masih dirasakan masyarakat Kalteng.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.