DPRD Kalteng Desak PLN Transparan

oleh
DPRD Kalteng mendesak PLN lebih transparan soal pemadaman listrik dan memberikan kompensasi yang adil bagi pelanggan terdampak.

Palangka Raya – Pelayanan PLN di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. DPRD Kalimantan Tengah mendesak PT PLN (Persero) meningkatkan transparansi dalam setiap pemadaman listrik serta memberikan kompensasi yang layak kepada pelanggan yang terdampak. Desakan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai pemadaman tanpa pemberitahuan yang dinilai merugikan aktivitas sehari-hari.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menilai pelayanan kelistrikan masih jauh dari harapan masyarakat. Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dikelola secara profesional dengan mengutamakan kepentingan publik.

Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan dasar,” ujar Bambang saat menyampaikan tanggapannya terkait pelayanan PLN.

Ia mengatakan, masyarakat selama ini telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan dengan membayar tagihan listrik tepat waktu. Karena itu, PLN juga harus menunjukkan tanggung jawab yang sama ketika terjadi gangguan layanan.

Bambang menyoroti masih sering terjadinya pemadaman listrik tanpa informasi yang memadai. Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak memiliki waktu untuk melakukan persiapan, terutama pelaku usaha, perkantoran, hingga rumah tangga yang sangat bergantung pada pasokan listrik.

Menurutnya, setiap gangguan teknis yang menyebabkan pemadaman seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Informasi yang jelas dinilai penting agar pelanggan mengetahui penyebab gangguan sekaligus perkiraan waktu pemulihan.

Jangan sampai hal-hal seperti ini, seperti pemadaman, tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, dan tidak disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain transparansi, Bambang juga mempertanyakan alasan yang kerap disampaikan terkait gangguan kelistrikan. Ia berharap setiap penjelasan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” katanya.

Politisi tersebut juga menilai terdapat kesan standar ganda dalam pelayanan kepada pelanggan. Di satu sisi, PLN sangat tegas dalam menerapkan aturan pembayaran. Bahkan keterlambatan pembayaran dalam waktu singkat dapat berujung pada pemutusan aliran listrik. Namun di sisi lain, ketika masyarakat mengalami kerugian akibat pemadaman, kompensasi yang diterima dinilai belum memadai.

Listrik juga kita bayar. Nunggak saja langsung dicabut… tapi jangan juga kejam-kejam begitu sama kita. Giliran mati lampu, malah tidak ada kompensasi lagi,” ujarnya.

Bambang menegaskan, sebagai perusahaan milik negara, PLN memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas kepada seluruh pelanggan. Keberadaan perusahaan penyedia energi, menurutnya, bukan hanya untuk menarik pembayaran, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara optimal.

DPRD Kalimantan Tengah berharap PLN dapat memperbaiki sistem komunikasi kepada pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menerapkan mekanisme kompensasi secara transparan apabila terjadi gangguan layanan yang merugikan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.