Sampit– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembelian satu unit mobil dinas Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp3,2 miliar di Sekretariat Daerah (Setda) Selengkapnya
Topik: Pengadaan Land Cruiser
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



