Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika berupa 489 gram sabu dan 38 butir ekstasi Selengkapnya
Topik: Polda Kalteng
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




