PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menetapkan perubahan kedua terhadap 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan regulasi yang berkembang.
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengatakan perubahan ini merupakan hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
“Perubahan kedua ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan dilakukan karena masih terdapat sejumlah usulan Raperda yang sebelumnya belum masuk dalam Propemperda 2026.
“Masih ada sejumlah usulan raperda yang belum terakomodasi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Komposisi Raperda
Dari total 12 Raperda yang masuk dalam perubahan tersebut:
- 8 Raperda merupakan usulan pemerintah daerah (eksekutif)
- 4 Raperda merupakan inisiatif DPRD
Seluruh Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan awal dan koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah terkait sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
Masih Tahap Proses
Meski telah masuk dalam perubahan Propemperda, DPRD menyebut tidak semua Raperda tersebut dipastikan akan disahkan dalam waktu dekat.
“Raperda yang diusulkan masih dalam proses pembahasan dan belum tentu semuanya dapat disahkan,” kata Tandean.
Ia menambahkan, setiap Raperda tetap harus melalui tahapan pembahasan lanjutan, termasuk harmonisasi dan penyempurnaan substansi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Harapan DPRD
DPRD berharap perubahan Propemperda ini dapat memperkuat arah kebijakan daerah dan menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap raperda yang dibahas nantinya benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penetapan perubahan Propemperda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam menyesuaikan kebijakan hukum daerah dengan dinamika pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau





