Peserta Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Kapuas Anjlok, Pemkab Diminta Evaluasi Serius

oleh
Kepala Dinas Sosial Kapuas, Karolinae, mengakui penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah

KUALA KAPUAS – Jumlah pekerja rentan yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas mengalami penurunan tajam pada 2026. Kondisi ini memicu perhatian serius, mengingat perlindungan terhadap sektor informal justru menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat.

Data Dinas Sosial Kapuas mencatat, pada tahun anggaran 2026 hanya sekitar 5.000 pekerja rentan yang terakomodasi. Angka ini merosot drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar 10.000 peserta.

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Karolinae, mengakui penurunan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
Evaluasi ini menjadi bahan penting agar ke depan cakupan perlindungan pekerja rentan dapat kembali ditingkatkan,” ujarnya.

Penurunan jumlah peserta ini dinilai berpotensi melemahkan perlindungan bagi kelompok pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi, mulai dari kecelakaan kerja hingga kehilangan penghasilan.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menyebut evaluasi yang dilakukan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran.
Diharapkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat luas,” katanya.

banner 336x280

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan tetap mengapresiasi komitmen Pemkab Kapuas dalam menjalankan program tersebut. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Satrio Adi Sasongko, menilai upaya daerah ini patut menjadi contoh.
Kami melihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam memastikan program ini berjalan,” ujarnya.

Meski jumlah peserta menurun, pemerintah tetap menunjukkan kehadiran negara melalui penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta. Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa program jaminan sosial masih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

banner 336x280

Namun demikian, penurunan hingga separuh dari tahun sebelumnya menjadi sinyal kuat bahwa perlu ada langkah korektif. Tanpa perluasan kepesertaan, jutaan pekerja sektor informal berisiko kembali berada di luar sistem perlindungan sosial.

banner 336x280