PALANGKA RAYA – Menanggapi pemberitaan dan keluhan yang disampaikan oleh Santo terkait pembelian mobil Toyota Rush tahun 2018 di Showroom Naufal Nabila Motor yang beralamat di Jalan Tingang, Palangka Raya, pihak pengelola akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Pemilik showroom, H. Rahman, membantah tuduhan bahwa unit yang dijual disembunyikan cacatnya. Ia menegaskan bahwa saat transaksi berlangsung, kondisi mobil sudah diperiksa secara bersama-sama dan disetujui oleh pembeli.
Pengecekan Bersama Kerabat yang Sudah Kenal
H. Rahman menjelaskan, saat Santo datang memilih unit, ia didampingi oleh seorang kerabat yang sudah sangat dikenal oleh pihak showroom, yaitu Bapak Renso. Menurutnya, Renso adalah pelanggan setia yang sudah sering membeli kendaraan di tempatnya, sehingga dianggap mengerti seluk-beluk kondisi mobil.
“Saat itu unit yang diminati Bapak Santo dicek bersama-sama dengan saudara beliau, Bapak Renso yang saya kenal baik karena memang sering membeli unit di sini. Jadi kondisi mobil sudah dilihat dan disepakati bersama sebelum deal,” ujar H. Rahman dalam keterangannya, Senin (13/04/2026).
Rincian Transaksi dan Skema Pembiayaan
Dijelaskan oleh H. Rahman, harga pasaran mobil tersebut adalah Rp220 juta. Santo membayar Uang Muka (DP) sebesar Rp70 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp150 juta dibiayai melalui lembaga pembiayaan PT Buana Finance.
Ada hal unik dalam proses administrasi ini. Menurut H. Rahman, unit sebenarnya sudah dibawa pulang oleh Santo pada tanggal 22 Februari 2026. Namun, proses survei dari pihak finance baru dilakukan pada 26 Februari 2026.
“Karena saat itu Bapak Santo butuh unitnya cepat, kami izinkan bawa pulang dulu. Nah, saat survei finance, pihak leasing meminta deposit angsuran untuk 4 bulan ke depan. Karena Bapak Santo tidak ada uang saat itu, sayalah yang duluan menutupi deposit tersebut. Nantinya uang itu dibayarkan kembali oleh beliau kepada saya,” jelasnya.
Hingga saat ini, menurut catatan showroom, Santo baru membayar angsuran tersebut selama satu bulan.
Masukan Perbaikan Sudah Ditindaklanjuti
Terkait keluhan kerusakan, H. Rahman mengakui adanya beberapa catatan kecil saat pembelian. Santo sempat meminta mengganti knalpot yang blong kembali ke standar, serta ada sedikit bunyi pada bagian kaki-kaki.
“Itu hal biasa dan bisa diperbaiki. Bahkan kami sudah kerjakan sesuai permintaan beliau saat itu. Jadi bukan rusak parah yang disembunyikan, melainkan kondisi yang sudah diketahui dan disepakati,” tegasnya.
Mekanisme Pengembalian atau Penukaran Unit
H. Rahman menegaskan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Jika Santo ingin mengembalikan unit atau menukar dengan unit lain, ada prosedur hukum dan administrasi yang harus dipenuhi karena melibatkan pihak ketiga (finance).
“Seandainya beliau beli cash, pasti kami berani kembalikan uang 100 persen jika ada masalah. Tapi ini kan melalui pendanaan pihak ketiga. Untuk bisa kami terima kembali, maka unit tersebut harus lunas terlebih dahulu,” ujarnya.
Dihitung oleh pihak showroom, total nilai yang harus dilunasi termasuk pokok dan bunga saat ini diperkirakan mencapai Rp260 juta.
“Nanti jika sudah lunas, BPKB kembali ke kami, maka kami siap mengembalikan uang sesuai kesepakatan atau menukarkannya dengan unit lain yang diinginkan. Itu janji saya,” tegas H. Rahman.
Prihatin dan Berharap Jadi Pelajaran
Sebagai pengusaha yang dikenal peduli dan memiliki hati lembut, H. Rahman mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Ia mengaku selama berpuluh tahun berbisnis, baru kali ini mengalami kasus seperti ini.
“Saya sangat prihatin. Selama ini alhamdulillah tidak pernah ada masalah besar seperti ini. Saya harap ini yang terakhir dan bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua ke depannya agar lebih teliti dalam administrasi,” pungkasnya.
H. Rahman juga berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah yang baik. (Red).





