Dua Truk Tronton PT KIBA Dijarah Sopir, Kerugian Capai Rp100 Juta

oleh
Gambar Ilustrasi

SAMPIT – Kasus pencurian muatan milik perusahaan kembali terungkap di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kali ini, dua unit truk tronton milik PT Karya Indah Bina Agromandiri (KIBA) diduga dijarah oleh sopirnya sendiri saat melintas di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu. Akibat aksi tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp100 juta.

Peristiwa itu terungkap setelah pihak perusahaan menemukan adanya selisih muatan dalam jumlah besar saat proses pemeriksaan kendaraan. Hasil penelusuran internal kemudian mengarah kepada dugaan pencurian yang dilakukan oleh oknum sopir yang bertugas mengangkut barang milik perusahaan.

banner 336x280

Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Suyatno membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian muatan tersebut. Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi.

“Kami menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya dugaan penggelapan atau pencurian muatan oleh sopir truk. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga berlangsung dalam beberapa kesempatan saat kendaraan melintas di wilayah Cempaga Hulu. Pelaku diduga mengambil sebagian muatan tanpa seizin perusahaan, kemudian menjualnya kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Pihak perusahaan yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum. Nilai kerugian yang ditimbulkan dari hilangnya muatan dua truk tronton tersebut diperkirakan mendekati Rp100 juta.

“Kami masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara terang kasus ini,” kata Suyatno.

banner 1200x630

Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku diduga merupakan orang yang dipercaya perusahaan untuk mengangkut dan menjaga muatan selama perjalanan. Dugaan penyalahgunaan kepercayaan tersebut membuat perusahaan mengalami kerugian finansial yang cukup besar.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menelusuri alur distribusi barang yang diduga hasil pencurian. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik tersebut.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan bukti baru. Polisi mengimbau seluruh perusahaan angkutan dan logistik untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi barang guna mencegah kasus serupa terulang kembali.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.