Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi terkait perbedaan data belanja kerja sama media tahun 2026 yang sempat menjadi perhatian publik. Perbedaan angka yang muncul disebut terjadi karena adanya perbedaan metode pencatatan dan pengelompokan data dalam sistem administrasi pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya menegaskan bahwa seluruh anggaran kerja sama media telah disusun dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan tidak ada upaya menutupi informasi maupun ketidaksesuaian penggunaan anggaran sebagaimana yang berkembang di masyarakat.
“Perbedaan data yang muncul bukan karena adanya selisih penggunaan anggaran, melainkan karena perbedaan klasifikasi dan proses penginputan data pada sistem yang digunakan,” ujar pihak Diskominfo dalam keterangannya.
Menurutnya, data yang ditampilkan pada dokumen perencanaan, penganggaran, dan realisasi dapat terlihat berbeda karena masing-masing memiliki tahapan administrasi tersendiri. Namun secara substansi, seluruh anggaran tetap dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diskominfo Palangka Raya juga menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi penggunaan anggaran daerah, termasuk anggaran kerja sama dengan media massa. Pemerintah kota membuka ruang bagi masyarakat maupun lembaga pengawas untuk memperoleh informasi yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik. Semua proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan,” katanya.
Lebih lanjut, Diskominfo menjelaskan bahwa kerja sama media memiliki peran penting dalam mendukung penyebarluasan informasi program pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran dilakukan secara terukur dan mengacu pada kebutuhan publikasi pemerintah daerah.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait data belanja kerja sama media tahun 2026. Pemerintah Kota Palangka Raya berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan data yang beredar.
Dengan adanya penjelasan resmi dari Diskominfo Palangka Raya, perbedaan data belanja kerja sama media 2026 diharapkan tidak lagi menimbulkan spekulasi. Pemerintah menegaskan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi tetap menjadi landasan utama dalam pengelolaan anggaran daerah.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






