Buruh Tambang Emas Patah Kaki Terlantar

oleh
Buruh tambang emas patah kaki di Palangka Raya dikabarkan terlantar setelah kecelakaan kerja.

Kotawaringin Barat – Nasib seorang buruh tambang emas yang mengalami patah kaki saat bekerja menjadi sorotan setelah ia dikabarkan terlantar tanpa penanganan dan tanggung jawab yang jelas. Pekerja tambang tersebut mengalami kecelakaan kerja di wilayah pertambangan dan kini harus menanggung penderitaan berkepanjangan akibat cedera yang belum tertangani secara maksimal.

Korban diketahui bekerja di sebuah lokasi tambang emas yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Setelah mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan tulang kakinya patah, ia sempat menjalani perawatan. Namun, kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat proses pengobatan tidak berjalan optimal.

banner 336x280

Keluarga korban mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian tanggung jawab dari pihak perusahaan maupun pihak yang mempekerjakan korban. Mereka berharap ada perhatian dan bantuan agar korban dapat kembali menjalani pengobatan yang layak.

Salah satu anggota keluarga menyebut kondisi korban masih memprihatinkan. Cedera yang dialami membuatnya tidak dapat bekerja dan menjalankan aktivitas normal seperti sebelumnya.

Kami berharap ada yang bertanggung jawab. Sampai sekarang dia masih kesulitan berobat dan tidak bisa bekerja lagi,” ujar keluarga korban.

Menurut keterangan keluarga, korban sebelumnya bekerja sebagai buruh tambang emas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, kecelakaan yang terjadi mengubah kondisi ekonomi keluarga secara drastis. Selain kehilangan sumber penghasilan, biaya pengobatan yang cukup besar juga menjadi beban tambahan.

Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak yang menilai perlindungan terhadap pekerja tambang, terutama buruh lapangan, masih perlu ditingkatkan. Mereka menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.

Korban membutuhkan penanganan medis lanjutan dan kepastian mengenai hak-haknya sebagai pekerja,” kata pihak yang mendampingi keluarga korban.

Hingga berita ini ditulis, keluarga masih berupaya mencari bantuan agar korban memperoleh perawatan yang memadai. Mereka juga berharap ada penyelesaian yang adil sehingga hak-hak korban sebagai pekerja dapat dipenuhi.

Kasus buruh tambang emas patah kaki di Palangka Raya dan Kotawaringin Barat ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor pertambangan yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.