Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut dilakukan untuk mengawal proses pengungkapan fakta dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik.
Permohonan perlindungan itu diajukan seiring upaya Sony untuk berstatus sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar perkara yang lebih besar. Melalui perlindungan dari LPSK, Sony berharap dapat memberikan keterangan secara aman dan tanpa tekanan.
Kuasa hukum Sony menyatakan bahwa kliennya membutuhkan perlindungan karena memiliki informasi penting yang dapat membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum. Menurutnya, pengajuan perlindungan merupakan bagian dari komitmen Sony untuk mendukung pengungkapan kasus secara transparan.
“Permohonan perlindungan ke LPSK sudah diajukan,” ujar kuasa hukum Sony.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar Sony dapat menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya tanpa rasa khawatir terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul selama proses hukum berlangsung.
Kasus yang menyeret nama Sony Sonjaya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam tata kelola program di lingkungan Badan Gizi Nasional. Meski demikian, Sony membantah berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya dan menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Klien kami ingin membantu mengungkap fakta yang sebenarnya,” kata kuasa hukum Sony.
Pengajuan status justice collaborator dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mengungkap pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut. Status tersebut juga dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum apabila pemohon dinilai memberikan informasi yang signifikan bagi penegak hukum.
Sementara itu, LPSK akan melakukan penelaahan terhadap permohonan yang diajukan sebelum menentukan bentuk perlindungan yang dapat diberikan. Proses tersebut mencakup verifikasi kebutuhan perlindungan serta tingkat risiko yang dihadapi pemohon.
Kasus dugaan korupsi BGN hingga kini masih terus bergulir. Publik menantikan perkembangan penyelidikan, termasuk informasi yang berpotensi diungkap Sony Sonjaya melalui mekanisme justice collaborator. Langkah pengajuan perlindungan ke LPSK diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












