Kontrak Publikasi Disorot, Ini Tanggapan Wawali

oleh
Kontrak publikasi Pemko Palangka Raya menjadi sorotan. Wawali Achmad Zaini menegaskan seluruh kerja sama media dilakukan sesuai aturan dan mendukung keterbukaan informasi.

PALANGKA RAYA – Kebijakan kontrak publikasi Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian publik. Program kerja sama publikasi yang dijalankan pemerintah daerah dinilai semakin berkembang dan mampu memperluas penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa kerja sama publikasi yang dilakukan pemerintah kota telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, publikasi merupakan bagian penting dalam menyampaikan berbagai program, kebijakan, dan capaian pembangunan kepada masyarakat secara luas.

Zaini menjelaskan, keberadaan media massa memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Karena itu, pemerintah daerah terus menjalin kemitraan dengan berbagai media untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Kerja sama publikasi ini dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Tujuannya agar informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Zaini.

Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga memastikan hasil pembangunan tersebut diketahui masyarakat. Dengan demikian, warga dapat memahami arah kebijakan pemerintah serta ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah.

Menurut Zaini, kontrak publikasi yang dilakukan Pemko Palangka Raya juga merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Media adalah mitra strategis pemerintah. Melalui publikasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui program, kegiatan, dan capaian yang telah dilaksanakan pemerintah,” katanya.

Seiring berkembangnya teknologi informasi, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat terus meningkat. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus semakin adaptif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Pemko Palangka Raya menilai kerja sama publikasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Informasi yang tersampaikan secara terbuka diyakini mampu mencegah munculnya kesalahpahaman maupun informasi yang tidak benar di tengah masyarakat.

Kontrak publikasi Pemerintah Kota Palangka Raya yang menjadi sorotan publik mendapat tanggapan langsung dari Wakil Wali Kota Achmad Zaini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama publikasi dilakukan sesuai aturan dan bertujuan memperkuat keterbukaan informasi, transparansi pemerintahan, serta penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat secara luas.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.