Pangkalan LPG 3 Kg Jual di Atas HET, Warga Kesulitan Dapat Gas Subsidi

oleh
Pangkalan LPG subsidi 3 kg di Palangka Raya diduga menjual di atas HET. Pemerintah memperketat pengawasan setelah stok di sejumlah titik dilaporkan kosong.- Ilustrasi-

Palangka Raya– Fenomena penjualan LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan. Di sejumlah pangkalan resmi, tabung gas melon dijual dengan harga lebih mahal dari ketentuan pemerintah, sementara stok di hampir seluruh titik penjualan dilaporkan kosong akibat tingginya permintaan masyarakat.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang setiap hari bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha mikro. Banyak masyarakat terpaksa berkeliling mencari tabung gas, bahkan harus membeli dengan harga yang jauh lebih tinggi demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hasil pemantauan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG subsidi 3 kilogram di atas HET.

Harga yang seharusnya dipatok sesuai ketentuan justru ditemukan berada di kisaran Rp25 ribu hingga Rp28 ribu per tabung. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan pemerintah yang memberikan subsidi agar masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh energi dengan harga terjangkau.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan.

Kami menemukan masih ada pangkalan yang menjual LPG subsidi di atas HET. Ini akan menjadi perhatian serius dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain persoalan harga, petugas juga menemukan hampir seluruh pangkalan yang diperiksa dalam kondisi kehabisan stok. Kekosongan tersebut terjadi karena distribusi yang langsung habis diserap masyarakat sesaat setelah pasokan tiba.

Pemerintah daerah menilai tingginya kebutuhan LPG subsidi menjadi salah satu penyebab stok cepat habis. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan bagi pangkalan untuk menaikkan harga di luar ketentuan.

DPKUKMP bersama instansi terkait berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap jaringan distribusi LPG subsidi agar penyaluran tepat sasaran dan harga tetap sesuai aturan. Pemeriksaan lapangan akan terus dilakukan secara berkala terhadap agen maupun pangkalan resmi.

Kami akan terus melakukan pengawasan agar distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan masyarakat memperoleh haknya dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar pihak DPKUKMP.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi dan melaporkan apabila menemukan praktik penjualan di atas HET ataupun dugaan penimbunan.

Kelangkaan LPG subsidi tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil seperti pedagang makanan, warung kopi, hingga UMKM yang sangat bergantung pada gas melon sebagai bahan bakar utama.

Warga berharap pemerintah segera memastikan distribusi berjalan lancar sehingga stok kembali tersedia di seluruh pangkalan. Di sisi lain, penegakan aturan terhadap pangkalan yang melanggar dinilai penting agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan distribusi yang diawasi secara berkelanjutan, diharapkan harga LPG subsidi 3 kilogram kembali sesuai HET, stok tersedia secara merata, dan keresahan masyarakat dapat segera teratasi.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.