LPG 3 Kg Dikeluhkan Sulit, DPKUKMP Pastikan Pasokan Normal

oleh
Pasokan LPG 3 kg di Palangka Raya dipastikan tetap normal. DPKUKMP membantah adanya pengurangan stok meski warga mengeluhkan kesulitan mendapat gas melon.

Palangka Raya – Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram atau gas melon dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya. Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pasokan LPG 3 kg di wilayah setempat masih dalam kondisi normal dan tidak mengalami pengurangan dari pihak Pertamina.

Menurut pihak DPKUKMP, kelangkaan yang dirasakan sebagian warga bukan disebabkan oleh berkurangnya stok LPG bersubsidi, melainkan lebih kepada pola distribusi dan tingginya permintaan di sejumlah titik penjualan.

Gas LPG ini sebenarnya tidak ada pengurangan, stok dari Pertamina tetap lancar ke pangkalan,” ujar Plt Kadis DPKUKMP saat ditemui di lingkungan Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa pasokan LPG 3 kg sedang mengalami gangguan atau pengurangan kuota. Pemerintah daerah memastikan distribusi dari agen hingga pangkalan resmi masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski stok dinyatakan aman, pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan warga terkait sulitnya memperoleh LPG bersubsidi. DPKUKMP bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap rantai distribusi agar gas bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pengawasan distribusi LPG 3 kg selama ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan. Beberapa di antaranya adalah penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), distribusi yang tidak tepat sasaran, hingga praktik penyaluran ke pengecer yang menyebabkan harga melonjak di tingkat konsumen.

Kepala DPKUKMP sebelumnya juga pernah menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pangkalan agar distribusi LPG subsidi tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

Ini permasalahan yang sangat diperhatikan sekali untuk kita mencari solusi supaya distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi ini tepat sasaran,” kata Samsul Rizal dalam kegiatan koordinasi pengawasan distribusi LPG beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Karena itu, penggunaan oleh kelompok masyarakat mampu diharapkan dapat beralih ke LPG nonsubsidi agar pasokan bagi warga yang membutuhkan tetap terjaga.

DPKUKMP mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi guna memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari lonjakan harga yang sering terjadi di tingkat pengecer.

Pemerintah juga membuka ruang pengaduan apabila masyarakat menemukan indikasi penimbunan, penjualan di atas HET, atau praktik distribusi yang tidak sesuai aturan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan ketersediaan LPG 3 kg di Palangka Raya tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Hingga saat ini, pemerintah memastikan stok LPG 3 kg di Palangka Raya masih tersedia dan distribusinya berjalan normal. Masyarakat pun diminta tidak panik membeli secara berlebihan karena pasokan LPG 3 kg dari Pertamina tetap mengalir ke pangkalan-pangkalan resmi.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.