Ketua KUD Makarti Jaya Serahkan Hasil RAT ke Dinas Kotim

oleh
Ketua baru KUD Makarti Jaya menyerahkan hasil RAT ke Dinas Koperasi Kotim sebagai awal legalitas kepengurusan dan koordinasi dengan PT KMB.

Wonosari, Kotawaringin Timur – Ketua terpilih Koperasi Produsen Makarti Jaya bersama jajaran pengurus baru resmi menyerahkan dokumen hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur. Langkah tersebut menjadi awal proses legalitas kepengurusan sekaligus bentuk pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah atas hasil keputusan forum tertinggi koperasi.

Penyerahan dokumen dilakukan dua hari setelah pelaksanaan RAT yang digelar di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu. Berkas yang disampaikan meliputi berita acara RAT, hasil pemilihan pengurus, hingga penetapan kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya periode 2026–2031.

Dokumen tersebut diterima oleh perwakilan Dinas Koperasi karena Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas sedang tidak berada di kantor saat rombongan pengurus datang pada Jumat (26/6/2026) sore. Meski demikian, proses penyerahan tetap berlangsung sebagai bagian dari tahapan administrasi yang harus ditempuh setelah berlangsungnya RAT.

Ketua terpilih Koperasi Produsen Makarti Jaya, Bripko Mandala, mengatakan kedatangannya bersama jajaran pengurus merupakan bentuk pelaksanaan amanah yang diberikan para anggota koperasi melalui forum RAT.

Hari ini kami bersama pengurus datang ke Dinas Koperasi untuk menyerahkan hasil RAT yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026. Ini sebagai bentuk pemberitahuan resmi bahwa anggota koperasi telah memberikan mandat kepada kami untuk menjadi pengurus baru Koperasi Produsen Makarti Jaya,” ujar Mandala.

Ia menegaskan kepengurusan yang terbentuk merupakan hasil keputusan anggota dalam forum resmi koperasi, bukan melalui penunjukan sepihak. Menurutnya, mekanisme tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menempatkan Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi.

Mandala menilai kepercayaan yang diberikan ratusan anggota menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional. Karena itu, kepengurusan baru berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, serta memastikan hak-hak anggota tetap menjadi prioritas.

Kami akan menjalankan amanah yang diberikan anggota dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan ini tentu menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk membawa koperasi menjadi lebih baik, transparan, dan profesional,” katanya.

Selain menyelesaikan proses administrasi kepada instansi pembina koperasi, pengurus baru juga mulai menyiapkan langkah lanjutan dengan membangun komunikasi bersama PT Karya Makmur Bersama (PT KMB) sebagai perusahaan mitra koperasi. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus menjaga hubungan kerja sama yang telah berjalan.

Penyerahan hasil RAT kepada pemerintah daerah juga dinilai sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel. Dalam sistem perkoperasian, pemerintah memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi, sedangkan seluruh keputusan strategis tetap ditentukan oleh anggota melalui forum Rapat Anggota.

Dengan telah diserahkannya dokumen tersebut, kepengurusan baru berharap seluruh proses administrasi dan legalitas dapat berjalan lancar sehingga koperasi dapat segera fokus menjalankan program kerja yang berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan anggota.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.