WONOSARI, KOTAWARINGIN TIMUR – Polemik RAT Koperasi Makarti Jaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum juga menemukan titik terang. Empat hari setelah Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Makarti Jaya terpilih menyerahkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, belum ada kejelasan dari pihak dinas.
Situasi ini semakin menjadi sorotan setelah mencuat sikap Kepala DKUKMPP Kotim, Muslih, ST, MAP, yang sebelumnya disebut mengeluarkan ancaman tidak akan mengesahkan kepengurusan hasil RAT serta meninggalkan forum saat rapat berlangsung. Sikap tersebut hingga kini masih menyisakan tanda tanya di kalangan anggota koperasi.
Tokoh Pemuda Kalimantan Tengah, Yanto Eko Saputra, menilai kondisi ini memperkeruh suasana dan memperpanjang konflik internal koperasi.
Menurut Yanto, tindakan yang dilakukan oleh Kepala DKUKMPP Kotim saat forum RAT berlangsung menjadi salah satu pemicu utama munculnya ketegangan di internal koperasi.
“Ancaman tidak akan mengesahkan kepengurusan dan meninggalkan forum RAT tentu menimbulkan pertanyaan besar. Ini bukan sikap yang mencerminkan pembinaan koperasi yang baik,” ujar Yanto.
Ia menegaskan, forum RAT merupakan mekanisme tertinggi dalam koperasi yang seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk pemerintah sebagai pembina.
Empat hari setelah hasil RAT diserahkan secara resmi, belum adanya keputusan dari dinas dinilai semakin memperburuk keadaan.
“Sudah empat hari sejak hasil RAT diserahkan, tapi belum ada kejelasan. Ini membuat anggota koperasi bingung dan situasi semakin tidak kondusif,” tambahnya.
Yanto juga menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan persoalan ini. Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak menggunakan jabatan untuk mempengaruhi hasil keputusan organisasi koperasi.
Menurutnya, jika kewenangan digunakan secara tidak proporsional, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh anggota koperasi yang menjadi pihak paling dirugikan.
“Jangan sampai kewenangan digunakan untuk menekan atau mengintervensi hasil RAT. Pemerintah harus netral dan berpihak pada aturan, bukan kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ia menilai, sikap yang tidak tegas dan cenderung membiarkan persoalan berlarut-larut justru memperbesar potensi konflik di lapangan.
Ketidakjelasan sikap dari DKUKMPP Kotim membuat suasana di internal KUD Makarti Jaya semakin memanas. Perbedaan pandangan antaranggota berkembang menjadi konflik yang sulit dikendalikan.
Sejumlah anggota koperasi kini menunggu kepastian dari pemerintah agar aktivitas organisasi dapat kembali berjalan normal.
Yanto mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan berdampak pada stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Yanto mendesak DKUKMPP Kotim segera mengambil langkah konkret dan memberikan keputusan yang jelas terkait hasil RAT KUD Makarti Jaya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menyelesaikan persoalan ini agar kepercayaan anggota koperasi terhadap pemerintah tidak semakin menurun.
Menurutnya, koperasi adalah pilar ekonomi masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya melalui tata kelola yang sehat dan sesuai aturan.
Dengan belum adanya kepastian hingga saat ini, masyarakat berharap Kepala DKUKMPP Kotim dapat segera memberikan penjelasan resmi sekaligus menyelesaikan polemik yang terjadi, agar konflik tidak semakin meluas dan merugikan anggota KUD Makarti Jaya.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









