Rahmat Nasution Hamka Calon Tunggal Ketua KADIN Kalteng

oleh
Rahmat Nasution Hamka maju sebagai calon tunggal Ketua KADIN Kalteng pada Musprov VIII untuk periode 2026–2031 dengan dukungan luas dari daerah.

Palangka Raya – Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah memasuki tahapan penentuan kepemimpinan baru. Hingga berakhirnya proses pencalonan, Rahmat Nasution Hamka tercatat sebagai satu-satunya kandidat yang memenuhi persyaratan sehingga maju sebagai calon tunggal Ketua Umum KADIN Kalteng periode 2026–2031.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi Rahmat untuk kembali memimpin organisasi pengusaha terbesar di Kalimantan Tengah, sekaligus melanjutkan program-program yang telah dijalankan selama masa kepemimpinannya. Musprov VIII KADIN Kalteng pun diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebelumnya, Steering Committee (SC) Musprov VIII KADIN Kalteng telah membuka pendaftaran bakal calon ketua umum sejak 26 Juni hingga 1 Juli 2026. Proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia serta peraturan organisasi yang berlaku.

Ketua Steering Committee Musprov VIII KADIN Kalteng, MH Rizal, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan agar setiap kader yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk maju.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami SC Musprov VIII membuka keran pendaftaran bagi kader terbaik dunia usaha Kalimantan Tengah yang ingin mengabdikan diri memimpin KADIN Kalteng lima tahun ke depan,” ujar MH Rizal.

Menurut Rizal, panitia menerapkan persyaratan administrasi yang ketat. Selain harus berstatus Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Kalimantan Tengah, bakal calon juga diwajibkan aktif mengelola perusahaan, memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) KADIN secara berturut-turut minimal tiga tahun, serta memperoleh dukungan sedikitnya dari lima KADIN kabupaten/kota.

Ia menambahkan, syarat dukungan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan calon memiliki legitimasi organisasi yang kuat.

Syarat mutlak ini bertujuan memastikan bahwa calon ketua umum memiliki basis legitimasi yang kuat serta jejaring yang luas di tingkat daerah,” tegasnya.

Setelah seluruh tahapan verifikasi administrasi selesai, hanya Rahmat Nasution Hamka yang dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan pencalonan. Dengan demikian, pengusaha yang saat ini masih menjabat Ketua Umum KADIN Kalteng tersebut maju sebagai calon tunggal dalam Musprov VIII.

Maju tanpa pesaing menunjukkan besarnya dukungan yang diterima Rahmat dari jajaran KADIN kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Dukungan tersebut juga mencerminkan kepercayaan terhadap kepemimpinannya dalam memperkuat peran organisasi sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus wadah pengembangan dunia usaha.

Di bawah kepemimpinannya selama periode sebelumnya, KADIN Kalteng aktif membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung investasi, pengembangan UMKM, hingga peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Musprov VIII sendiri tidak hanya menjadi agenda pemilihan ketua umum, tetapi juga forum konsolidasi organisasi untuk menyusun arah kebijakan KADIN Kalteng lima tahun ke depan. Berbagai tantangan, mulai dari hilirisasi sumber daya alam, pengembangan investasi, hingga peluang ekonomi akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi isu strategis yang diperkirakan akan dibahas dalam forum tersebut.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *