Satu Sertifikat Nasabah BNI Nanga Bulik Ditemukan, Satu Lagi Masih Dicari

oleh
Hilangnya sertifikat nasabah BNI Nanga Bulik mulai menemukan titik terang. Satu sertifikat telah dikembalikan, satu lainnya masih dalam proses pencarian.

Lamandau– Polemik hilangnya dokumen sertifikat milik seorang nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, mulai menunjukkan perkembangan. Dari dua sertifikat yang sebelumnya dilaporkan hilang, satu dokumen telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara satu sertifikat lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian oleh pihak bank.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan keamanan dokumen agunan yang dipercayakan nasabah kepada lembaga perbankan. Nasabah berharap proses pencarian dilakukan secara terbuka dan tuntas agar hak kepemilikan mereka tetap terjamin.

Perkembangan terbaru menunjukkan adanya langkah maju dalam penyelesaian persoalan tersebut. Pihak BNI telah menyerahkan kembali satu sertifikat yang sebelumnya dinyatakan hilang kepada nasabah.

Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai. Masih ada satu sertifikat lainnya yang belum ditemukan. Kondisi ini membuat nasabah tetap menunggu kepastian sekaligus meminta komitmen bank untuk menyelesaikan pencarian hingga seluruh dokumen kembali.

Kuasa hukum penggugat, Vic Tumboimbela, menyampaikan bahwa pengembalian satu dokumen merupakan perkembangan positif, tetapi belum menyelesaikan inti persoalan.

Satu sertifikat memang sudah dikembalikan kepada klien kami. Namun, masih ada satu lagi yang belum ditemukan dan itu yang terus kami dorong agar segera diselesaikan,” ujar Vic Tumboimbela.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga seluruh dokumen milik kliennya benar-benar kembali.

Di sisi lain, pihak BNI menyatakan masih melakukan penelusuran terhadap dokumen yang belum ditemukan. Bank memastikan proses pencarian dilakukan sesuai prosedur internal yang berlaku.

Pihak bank juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertanggung jawab serta menjaga kepercayaan nasabah.

Kami masih terus melakukan pencarian terhadap dokumen yang belum ditemukan dan berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara maksimal,” jelas perwakilan BNI.

Upaya pencarian dilakukan melalui pemeriksaan arsip, dokumen administrasi, hingga penelusuran alur penyimpanan agunan yang pernah diterima bank.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sistem pengelolaan dokumen agunan di sektor perbankan. Sertifikat tanah merupakan dokumen bernilai tinggi sehingga membutuhkan pengamanan dan pengawasan yang ketat.

Vic Tumboimbela juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian kasus ini agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

“Kami berharap ada keterbukaan dari pihak bank agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Hingga saat ini, nasabah masih menunggu hasil akhir pencarian sertifikat yang belum ditemukan. Mereka berharap BNI segera memberikan kepastian sehingga seluruh hak mereka dapat dipulihkan sepenuhnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.