Anak Tega Bacok Ayah Kandung hingga Tewas di Kapuas, Motif Masih Diselidiki

oleh
Anak di Kapuas diduga membacok ayah kandung hingga tewas di Desa Pujon Seberang. Polisi telah mengamankan pelaku, sementara motif masih diselidiki.

Kuala Kapuas– Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri menggemparkan warga Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB itu mengakibatkan seorang pria lanjut usia bernama Nandi (61) meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.

Korban diduga menjadi sasaran serangan anak kandungnya sendiri, J alias Latin (28). Usai kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara motif di balik aksi tersebut masih dalam penyelidikan.

Peristiwa bermula ketika suasana di rumah korban diwarnai pertengkaran antara pelaku dan ayahnya. Keributan itu sempat terdengar oleh Giat Susanto (57), yang merupakan ipar pelaku. Namun, ia mengaku tidak terlalu menaruh curiga karena pertengkaran serupa disebut sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.

Sebelumnya saya mendengar suara ribut-ribut antara pelaku dengan korban, namun hal tersebut tidak begitu saya hiraukan karena sudah sering terjadi,” ujar Giat.

Tak lama berselang, suasana mendadak berubah mencekam setelah terdengar teriakan warga yang meminta pertolongan dari seberang rumah. Giat kemudian bergegas keluar dan menemukan korban sudah tergeletak di kolong bagian depan rumah dalam kondisi bersimbah darah.

Korban diketahui mengalami luka bacok di bagian belakang leher, punggung, serta lutut. Menyaksikan kondisi tersebut, Giat segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapuas Tengah agar segera dilakukan penanganan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatreskrim AKP Denny Afrizal Saputra membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Menurutnya, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Benar, untuk pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Terkait motif, masih kami dalami,” kata AKP Denny Afrizal Saputra.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap latar belakang kejadian guna mengungkap penyebab pasti aksi kekerasan tersebut.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat juga belum berspekulasi mengenai penyebab utama peristiwa tersebut karena seluruh fakta masih didalami melalui pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 458 KUHP. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif secara menyeluruh,” ujar AKP Denny.

Kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandung ini menjadi perhatian masyarakat Kapuas karena terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik hingga proses hukum selesai.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *