Sengketa Tapal Batas Majundre Berlanjut, Warga Tempuh Jalur Resmi

oleh
Sengketa tapal batas Desa Majundre belum selesai. Pemerintah desa dan aparat mengimbau warga tetap kondusif sambil menunggu kepastian hukum.

Barito Timur – Sengketa tapal batas yang melibatkan Desa Majundre, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, hingga kini belum menemukan titik terang. Untuk memperoleh kepastian hukum dan administrasi wilayah, pemerintah desa bersama masyarakat memilih menempuh jalur resmi melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah, sembari berharap persoalan yang berlangsung cukup lama itu segera mendapat penyelesaian.

Langkah tersebut diambil agar proses penyelesaian sengketa tapal batas berlangsung secara objektif, transparan, dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat. Aparat kepolisian juga turut mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

Pemerintah Desa Majundre menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tapal batas harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan data administrasi yang sah. Seluruh proses diserahkan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

Kepala Desa Majundre, Subandrio, menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Kami memilih menempuh jalur resmi karena ingin persoalan ini diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap ada kepastian hukum sehingga masyarakat tidak lagi hidup dalam ketidakjelasan,” ujar Subandrio.

Menurut pemerintah desa, berbagai dokumen pendukung telah disiapkan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian sengketa. Dokumen tersebut mencakup data administrasi pemerintahan, sejarah wilayah, hingga batas-batas yang selama ini menjadi acuan masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur serta instansi terkait agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih cepat. Komunikasi dengan berbagai pihak dinilai penting untuk menghindari munculnya informasi yang simpang siur di masyarakat.

Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Ia juga meminta PT Golden Agro Sejahtera (GAS) menghentikan sementara aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa hingga proses penyelesaian selesai.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Percayakan proses penyelesaian kepada pemerintah sesuai aturan yang berlaku agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat Desa Majundre berharap pemerintah segera memberikan kepastian terhadap status tapal batas wilayah. Ketidakjelasan batas administrasi dinilai berpotensi memengaruhi berbagai aspek pelayanan publik, pembangunan desa, hingga kepastian administrasi kependudukan.

Pemerintah desa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga diminta tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat di wilayah sekitar sembari menghormati proses yang sedang berjalan.

Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang, menjaga persaudaraan, dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Subandrio.

Sejumlah pihak berharap penyelesaian sengketa tapal batas Desa Majundre dapat menjadi solusi permanen yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Kejelasan batas wilayah dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset desa, hingga perencanaan pembangunan jangka panjang.

Penyelesaian melalui jalur resmi juga dinilai sebagai langkah terbaik untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus menghindari potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat di kedua wilayah.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *