Kotawaringin Timur– Dugaan upaya pencurian dan percobaan penculikan terhadap seorang anak penyandang disabilitas menggegerkan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian yang dipimpin oleh AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden yang terjadi di wilayah Kotawaringin Timur itu dengan cepat menyita perhatian masyarakat. Informasi mengenai dugaan percobaan penculikan anak disabilitas menyebar luas dan memicu kemarahan warga yang berada di lokasi kejadian.
Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berinisial F (11) yang memiliki keterbatasan fisik. Peristiwa tersebut terungkap setelah korban berteriak meminta pertolongan. Paman korban, M Sukron, menjelaskan bahwa teriakan itu kemudian didengar oleh ayah korban yang segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi anaknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga melakukan aksi mencurigakan terhadap korban. Selain itu, ia juga disebut-sebut diduga melakukan pencurian. Dugaan tersebut membuat warga bereaksi spontan hingga terjadi aksi pemukulan terhadap terduga pelaku.
Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi sehingga aksi massa tidak berlanjut. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut untuk menghindari amukan warga sekaligus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang sebenarnya terjadi.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH melalui jajaran kepolisian membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Polisi menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar masih dalam proses pendalaman sehingga masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Semua fakta akan kami dalami secara objektif,” tegas AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH.
Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap pria yang diamankan belum dipublikasikan secara resmi. Polisi juga belum menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, kondisi anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi sasaran percobaan penculikan dilaporkan dalam keadaan selamat. Aparat masih menggali keterangan dari keluarga korban maupun sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








