Pelajar SMA Positif Sabu, Desakan Berantas Narkoba di Puntun Kian Menguat

oleh
Pelajar SMA di Palangka Raya positif sabu. Kasus ini mendorong percepatan pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba di Puntun.

Palangka Raya – Sejumlah pelajar SMA di Kota Palangka Raya dilaporkan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Fakta ini memicu kekhawatiran luas karena menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar kalangan pelajar. Kondisi tersebut semakin memperkuat tuntutan agar penanganan narkoba di kawasan Puntun dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan.

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengungkapkan bahwa beberapa pelajar yang terindikasi menggunakan sabu diduga memperoleh barang tersebut dari kawasan Kampung Puntun. Hal ini memperlihatkan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut masih aktif dan berpotensi menjangkau generasi muda.

Ketua GDAN, Ririen Binti, menyebut temuan tersebut sebagai peringatan keras bagi semua pihak. Ia menilai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak masa depan generasi penerus.

Pelajar adalah tiang penyangga masa depan Bumi Tambun Bungai. Jika ada yang berani menyentuh dan merusak mereka, maka para bandar narkoba sedang menantang seluruh warga Palangka Raya,” kata Ririen.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, langkah pencegahan harus diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan, pengawasan lingkungan, serta tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.

Sementara itu, aparat kepolisian juga terus melakukan penindakan di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran. Dalam rentang waktu 3 hingga 6 Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya melakukan tiga kali operasi di Kampung Puntun dan sekitarnya. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pengedar serta menggagalkan peredaran sabu dengan barang bukti yang cukup besar, termasuk lebih dari 111 gram sabu.

Langkah penindakan tersebut menunjukkan bahwa aparat terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut, meskipun tantangan di lapangan masih cukup besar.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga tengah mempercepat pembentukan Posko Terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun. Posko ini dirancang sebagai pusat koordinasi lintas instansi dalam upaya memberantas jaringan narkotika.

Posko tersebut nantinya akan melibatkan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat setempat. Diharapkan, keberadaan posko dapat mempercepat penanganan laporan serta mempersempit ruang gerak para pelaku.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Narkoba adalah ancaman mematikan. Kita tidak bisa main-main. Mata rantai narkoba harus diputus,” tegas Agustiar Sabran.

Ririen menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menilai pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba menjadi bukti keseriusan dalam menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Puntun.

Selain penindakan, GDAN juga mendorong peningkatan edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah. Dengan pemahaman yang baik, para pelajar diharapkan mampu menolak pengaruh negatif dan menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.