Rumah Betang Kalteng Dibangun, Tahap Awal Gunakan Anggaran Rp39,2 Miliar

oleh
Rumah Betang Kalteng mulai dibangun di Palangka Raya. Tahap pertama proyek budaya ini menelan anggaran Rp39,2 miliar dan ditargetkan selesai pada 2027.

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai membangun Rumah Betang di kawasan bekas Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah. Pembangunan tahap pertama proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp39,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah.

Peletakan tiang pertama dilakukan pada Kamis (23/7/2026) dan dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat. Rumah Betang ini nantinya akan menjadi salah satu ikon budaya Kalimantan Tengah sekaligus tempat untuk melestarikan budaya Dayak.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, mengatakan pembangunan Rumah Betang bukan hanya sekadar membangun gedung baru. Menurutnya, bangunan tersebut memiliki makna yang sangat penting karena menjadi simbol kehidupan masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi kebersamaan dan saling menghormati.

Huma Betang memiliki makna yang sangat penting bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Selain menjadi simbol persatuan, Huma Betang juga merepresentasikan filosofi hidup masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi kebersamaan, toleransi, dan semangat hidup berdampingan dalam keberagaman,” ujarnya.

Rumah Betang akan dibangun di lahan bekas Kantor Dinas Kehutanan yang berada di kawasan Bundaran Besar, Palangka Raya. Bangunan ini mengusung bentuk rumah adat Dayak, namun dipadukan dengan teknologi konstruksi modern agar lebih kuat, aman, dan tahan lama.

Pemerintah menargetkan pekerjaan tahap pertama selesai dalam waktu 173 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh PT Terajana Graha Utama, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Nidisa Estetika. Secara keseluruhan, pembangunan Rumah Betang ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan Rumah Betang nantinya tidak hanya menjadi bangunan bersejarah, tetapi juga menjadi pusat berbagai kegiatan budaya, pendidikan, dan pariwisata.

Huma Betang bukan sekadar bangunan fisik atau rumah adat tradisional masyarakat Dayak, tetapi merupakan simbol filosofi kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, persatuan, gotong royong, dan toleransi,” kata Agustiar.

Menurutnya, keberadaan Rumah Betang diharapkan mampu memperkenalkan budaya Dayak kepada masyarakat luas, sekaligus menjadi tempat generasi muda belajar tentang nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan bahwa proyek ini akan dilaksanakan secara terbuka dan profesional agar hasil pembangunannya berkualitas serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.