Sampit – Kasus pembunuhan di kebun sawit Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menemukan titik terang setelah polisi mengungkap motif di balik aksi yang menewaskan seorang pria di kawasan perkebunan sawit Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi brutal tersebut setelah sebelumnya mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini disampaikan jajaran Polres Kotim setelah berhasil menangkap terduga pelaku kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut ditangani. Korban diketahui berinisial MN, warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, yang ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit pada awal Juni 2026.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan bahwa penyidik menemukan fakta penting yang mengarah pada penggunaan narkotika sebelum peristiwa terjadi.
“Dari pengakuan tersangka, sebelum kejadian mereka menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Resky saat memberikan keterangan kepada awak media.
Selain pengakuan pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan tersebut saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Di lokasi kami menemukan alat hisap sabu berupa bong, pipet kaca, dan plastik klip yang diduga digunakan sebelum peristiwa itu terjadi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui sempat berkumpul sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh narkotika, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan mayat di area kebun sawit Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar. Berbekal keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif utama pembunuhan serta kemungkinan adanya faktor lain yang turut memicu aksi tersebut.
Kasus pembunuhan di kebun sawit Kotim ini kembali menjadi peringatan serius mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan narkoba maupun kejahatan kekerasan demi menjaga keamanan masyarakat di Kotawaringin Timur.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











