Katingan – Penyidik terus mengembangkan penyelidikan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota polisi saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Terbaru, seorang perempuan berinisial Dea, yang disebut sebagai rekan bandar sabu, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika yang menjadi awal dari tragedi berdarah tersebut.
Penetapan status tersangka terhadap Dea menjadi bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang dilakukan aparat gabungan setelah berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan terhadap petugas kepolisian.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan beberapa tersangka yang diduga memiliki peran berbeda-beda dalam aksi penyerangan saat operasi penggerebekan berlangsung. Penyidikan kemudian berkembang hingga mengarah kepada pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan bandar sabu yang menjadi target operasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada para pelaku lapangan. Aparat masih terus menelusuri jaringan narkotika yang berada di balik peristiwa tersebut.
“Ketiga tersangka selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.
Menurut penyidik, proses pengembangan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap keterlibatan setiap individu, termasuk mereka yang diduga membantu aktivitas jaringan narkotika maupun memberikan dukungan kepada para pelaku.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono sebelumnya juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan peran masing-masing tersangka.
“Walaupun mengarahnya ke tersangka, kami masih gelar perkara dulu sesuai mekanisme,” kata Dodik Hartono saat menjelaskan proses penetapan status hukum terhadap para pelaku.
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi telah mengungkap peran sejumlah tersangka. Ada yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anggota kepolisian, ada pula yang membawa senjata tajam dan membantu jalannya penyerangan ketika operasi berlangsung.
Kasus ini bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan terhadap jaringan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei. Operasi tersebut berubah menjadi bentrokan setelah petugas mendapat perlawanan dari kelompok yang berada di lokasi. Tiga anggota Polri gugur dalam menjalankan tugas, sementara penyelidikan terus berkembang hingga mengarah kepada jaringan bandar narkotika yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
Selain menangkap para pelaku lapangan, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah juga telah mengamankan sejumlah bandar narkoba yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan maupun fakta baru dari hasil pemeriksaan para tersangka yang telah diamankan.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








