Korban Kebakaran di Kelurahan Baru Terima Dokumen Kependudukan Baru

oleh
Pemkab Kotawaringin Barat mempercepat pemulihan dokumen kependudukan korban kebakaran di Kelurahan Baru agar warga kembali mudah mengakses layanan publik.

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat membantu warga yang menjadi korban kebakaran di RT 21, Jalan Natai Arahan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Selain menyalurkan bantuan kebutuhan pokok, pemerintah juga memfasilitasi penerbitan kembali dokumen kependudukan yang hangus terbakar agar masyarakat dapat segera kembali mengakses berbagai layanan publik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana. Pemerintah menilai dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen kependudukan lainnya merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi setelah musibah terjadi.

Penyerahan bantuan sekaligus dokumen kependudukan yang telah diterbitkan kembali dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rody Iskandar, mewakili Bupati dan Wakil Bupati Kobar. Bantuan diberikan kepada lima kepala keluarga yang terdampak kebakaran yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Rody mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan proses pemulihan tidak berhenti pada pemberian bantuan logistik. Menurutnya, pemulihan administrasi juga menjadi bagian penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengurus pelayanan publik.

Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak tidak hanya mendapatkan bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga kembali memiliki dokumen kependudukan yang sangat dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik,” ujar Rody Iskandar.

Ia menjelaskan, hilangnya dokumen kependudukan dapat menghambat berbagai keperluan warga, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga pengurusan bantuan pemerintah. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar langsung melakukan pendataan dan menerbitkan kembali dokumen yang hilang tanpa menunggu proses yang berlarut-larut.

Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga memastikan kehidupan masyarakat dapat segera kembali normal setelah musibah.

Dalam proses penanganannya, Pemkab Kobar melibatkan berbagai perangkat daerah. Selain Disdukcapil, bantuan juga datang dari Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kecamatan Arut Selatan, hingga aparat Kelurahan Baru.

Kolaborasi lintas instansi tersebut memungkinkan penanganan korban berlangsung lebih cepat, mulai dari pendataan, penyaluran bantuan kebutuhan dasar, hingga pemulihan administrasi kependudukan.

Rody berharap langkah terpadu tersebut dapat membantu meringankan beban para korban yang kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat kebakaran.

Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga sekaligus mempercepat proses pemulihan pascakebakaran sehingga mereka bisa kembali menjalani aktivitas seperti biasa,” katanya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, kebakaran tersebut berdampak pada lima kepala keluarga. Selain kehilangan rumah dan barang berharga, sejumlah dokumen penting milik warga juga ikut musnah dilalap api.

Melalui penerbitan kembali dokumen kependudukan secara cepat, masyarakat tidak perlu mengurus seluruh administrasi dari awal. Hal ini diharapkan dapat mempercepat akses mereka terhadap berbagai layanan pemerintah maupun program bantuan lanjutan.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.