SAMPIT – Seorang pengunjung berinisial NA diamankan petugas setelah diduga mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Selasa (21/7/2026). Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam makanan yang hendak dititipkan kepada salah satu warga binaan. Upaya tersebut berhasil digagalkan berkat pemeriksaan ketat petugas lapas.
Peristiwa ini terjadi saat NA datang ke Lapas Kelas IIB Sampit untuk menitipkan makanan kepada seorang narapidana. Sesuai prosedur, setiap barang bawaan pengunjung wajib diperiksa sebelum diperbolehkan masuk ke dalam area lapas.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan di dalam makanan tersebut. Setelah dibuka dan diperiksa lebih lanjut, ditemukan paket yang diduga berisi sabu yang sengaja disembunyikan agar tidak terdeteksi.
NA kemudian langsung diamankan bersama barang bukti. Petugas lapas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut serta tujuan pengirimannya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa pihaknya selalu menerapkan pemeriksaan ketat terhadap setiap barang titipan yang masuk ke dalam lapas.
“Setiap barang titipan wajib melalui pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur. Kami tidak akan memberi celah bagi upaya penyelundupan barang terlarang,” tegas Muhammad Yani.
Senada dengan itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Hadiyanto Prabowo menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas.
“Kami terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat deteksi dini agar peredaran narkoba di dalam lapas dapat dicegah,” ujar Hadiyanto Prabowo.
Kasus ini menunjukkan bahwa berbagai modus masih digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, salah satunya dengan menyembunyikan barang terlarang di dalam makanan atau barang titipan.
Meski demikian, pihak Lapas Sampit memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung dan barang bawaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan yang mungkin terlibat serta pihak yang menjadi tujuan pengiriman sabu tersebut di dalam lapas.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










