PALANGKA RAYA — Pemerintah resmi memangkas salah satu syarat administratif dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah. Wajib pajak kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik lama saat melakukan Selengkapnya
Topik: Pajak Kendaraan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





