PALANGKA RAYA — Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 13,37 gram
Topik: Pemusnahan Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




